SANGATTA, KASAKKUSUK.com -Pemerintah Desa Sangatta Selatan tengah mengupayakan pengadaan lahan seluas setengah hektare untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu 3R (TPST3R). Pengadaan lahan ini menjadi keharusan setelah ada instruksi Bupati melalui surat resmi.
Kepala Desa Sangatta Selatan, Muhajir mengatakan keberadaan TPST3R menjadi instruksi yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah di Kutai Timur. Namun kendala utama adalah ketersediaan lahan yang sesuai.
“Mau tidak mau kami harus mengupayakan lahan, ada instruksi Bupati berupa surat. Hasil koordinasi kami dengan Dinas Lingkungan Hidup, perlu menyediakan lahan kurang lebih setengah hektare untuk tempat pengolahan sampah,” jelas Muhajir kepada KASAKKUSUK.com di ruang kerjanya pada Rabu, 26 November 2025.
Dia bilang pencarian lahan ini tak mudah, karena kondisi geografis Sangatta Selatan yang terjepit antara kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) dan area operasi PT Pertamina. Wilayah yang bisa dimanfaatkan sangat terbatas karena kedua kendala tersebut.
“Upaya meminjam lahan dari Pertamina juga menemui jalan buntu. Pertamina menyampaikan bahwa aset-aset perusahaan terikat kebijakan tiga menteri yaitu Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri ESDM, sehingga tidak bisa dipinjamkan untuk keperluan lain,” beber Muhajir.
“Tidak ada lahan dari Pertamina yang bisa kita manfaatkan. Ini salah satu contohnya, bagaimana bandara sudah berpuluh tahun sampai detik ini belum clear 100 persen. Apalagi yang kita ini tingkat desa,” sambung Muhajir.
Akhirnya, kata dia, solusinya adalah pemerintah desa harus mencari dan membeli lahan sendiri. Meski luas yang dibutuhkan tidak terlalu besar, hanya sekitar setengah hektare, namun harga tanah di Sangatta Selatan cukup tinggi sehingga memerlukan anggaran khusus.
Dia menilai keberadaan TPST3R ini sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan. Selain untuk membersihkan lingkungan, lanjut dia, fasilitas pengolahan sampah bisa menjadi sumber penyerapan tenaga kerja baru bagi masyarakat.
“Kalau saya melihat beberapa referensi, keberadaan TPST3R seyogianya menjadi sumber penyerapan tenaga kerja yang baru. Namun salah satu penyebab gagalnya pengolahan sampah adalah dari tenaga kerjanya sendiri,” jelas Muhajir.
Selain itu, dia juga mengaku sulit mengharapkan tenaga kerja mau digaji hanya dari hasil pengolahan sampah karena hasilnya sangat kecil. Karena itu, menurutnya, perlu ada alternatif seperti pemberian insentif kepada masyarakat yang bekerja mengelola sampah di TPST3R.
“Apakah nanti orang-orang yang bekerja di situ kita berikan insentif untuk bisa mengelola sampah, atau seperti apa, tentu ini kita harus diskusikan lebih lanjut,” tambah Muhajir.
Meski tantangannya tidak ringan, pemerintah desa berkomitmen mewujudkan TPST3R sebagai upaya menjaga lingkungan dan memberikan solusi jangka panjang untuk masalah sampah di Sangatta Selatan. (adv/ute)
![]()












