SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan bahwa bantuan seragam sekolah tidak hanya diberikan kepada sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), tapi juga mencakup sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur.
Program ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutai Timur dalam memberikan pelayanan pendidikan yang merata di seluruh wilayah.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Uud Sudiharjo menegaskan bahwa pada tahun ini seluruh sekolah di bawah naungan Kemenag juga mendapatkan alokasi seragam gratis serupa. Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian bantuan pendidikan.
“Kalau di bawah Kemenag, sama, tahun ini dapat. Artinya begini, kita tidak mewajibkan. Kalau mereka mendapatkan misalkan seragam merah putih dengan baju pramuka, itu mereka juga boleh mereka beli sendiri,” jelas Uud Sudiharjo kepada KASAKKUSUK.com usai menghadiri upacara peringatan Hari Guru Nasional di halaman kantor Bupati Kutai Timur di Sangatta pada Selasa, 25 November 2025.
Uud Sudiharjo menjelaskan bahwa pengadaan seragam sekolah dilakukan secara bertahap mengikuti ketersediaan anggaran daerah.
Untuk tahun ini, kata dia, Disdikbud Kutai Timur fokus pengadaan seragam merah putih dan seragam olahraga. Meski demikian, lanjut dia, sekolah tetap memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan seragam siswa.
Pihaknya menyatakan bahwa meskipun pemerintah menyediakan bantuan seragam, namun sekolah tidak diwajibkan untuk menggunakan seragam bantuan tersebut jika mereka sudah memiliki pengadaan sendiri. Hal ini memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
“Karena kita bertahap juga pengadaannya, jadi sesuai dengan yang sudah ada di anggaran kita. Kalau tidak salah dapat merah putih sama olahraga,” tambah Uud Sudiharjo.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kutai Timur, Irma Yuwinda menambahkan bahwa program bantuan seragam ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan, tanpa memandang afiliasi kelembagaan sekolah. Baik sekolah negeri maupun sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Dengan adanya pemerataan bantuan seragam ini, kami berharap dapat meringankan beban ekonomi orangtua siswa di semua jenjang pendidikan,” papar Irma Yuwinda.
Program ini, lanjut dia, juga sejalan dengan upaya peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur secara menyeluruh. (adv/ute)
![]()












