AdvertorialDiskominfo Kutai Timur

Pemkab Wajib Susun Sistem Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah 

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memiliki kewajiban menyusun dan menyelenggarakan sistem tanggap darurat pengelolaan sampah. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, Sugiyo menjelaskan bahwa sistem tanggap darurat diperlukan untuk menghadapi situasi luar biasa yang dapat mengganggu pengelolaan sampah normal.

“Bisa terjadi bencana alam, kecelakaan di TPA, atau situasi darurat lain yang memerlukan penanganan cepat,” papar Sugiyo kepada KASAKKUSUK.com di ruang kerjanya pada Kamis, 20 November 2025.

Dia bilang, sampah akibat bencana termasuk dalam kategori sampah spesifik yang memerlukan penanganan khusus sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020.

“Sampah bencana biasanya volume dan karakteristiknya berbeda dengan sampah normal, sehingga perlu sistem penanganan yang berbeda,” jelas Sugiyo.

Sistem tanggap darurat yang akan disusun mencakup prosedur penanganan sampah saat bencana, identifikasi lokasi TPA darurat, penyiapan peralatan dan armada cadangan, pembentukan tim tanggap darurat, serta mekanisme koordinasi dengan instansi terkait. “Semua ini harus disiapkan sebelum bencana terjadi,” tegas Sugiyo.

Dia mencontohkan, jika terjadi banjir besar di Kutai Timur, akan ada banyak sampah yang terbawa arus dan menumpuk di berbagai lokasi.

“Sampah banjir ini harus segera dibersihkan untuk mencegah penyebaran penyakit dan memulihkan kondisi lingkungan,” ungkapnya.

Selain bencana alam, sistem tanggap darurat juga diperlukan untuk mengantisipasi situasi darurat lain seperti mogoknya petugas pengangkut sampah, kerusakan armada angkut sampah dalam jumlah besar, atau penutupan TPA akibat masalah teknis atau sosial. “Kita harus punya rencana cadangan untuk situasi-situasi seperti ini,” kata Sugiyo.

Dalam sistem tanggap darurat, pemerintah kabupaten akan menyiapkan lokasi-lokasi alternatif sebagai TPA sementara jika TPA utama tidak dapat beroperasi. “Lokasi ini harus sudah diidentifikasi dan mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar,” jelas Sugiyo.

Armada cadangan juga akan disiapkan untuk memastikan pengangkutan sampah tetap berjalan saat terjadi situasi darurat. “Kita bisa berkoordinasi dengan Dinas PU untuk meminjam alat berat atau truk dump jika armada sampah kita tidak mencukupi,” ungkapnya.

Tim tanggap darurat akan terdiri dari personel Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya. “Koordinasi antar instansi sangat penting dalam penanganan darurat,” kata Sugiyo.

Dia juga menjelaskan bahwa dalam situasi darurat, pemerintah kabupaten dapat melakukan langkah-langkah luar biasa seperti mobilisasi seluruh armada transportasi untuk mengangkut sampah, membuka TPA darurat tanpa proses perizinan yang panjang, atau meminta bantuan dari kabupaten tetangga. “Dalam darurat, kecepatan respons adalah kunci,” tegasnya.

Anggaran untuk tanggap darurat pengelolaan sampah juga harus disiapkan dalam APBD. “Tidak bisa menunggu sampai bencana terjadi baru mencari anggaran. Dana darurat harus sudah dialokasikan,” jelas Sugiyo.

Pemerintah kabupaten juga akan melakukan simulasi tanggap darurat secara berkala untuk menguji kesiapan sistem dan personel.

“Simulasi penting untuk mengidentifikasi kelemahan sistem dan melatih tim agar siap saat situasi darurat benar-benar terjadi,” kata Sugiyo.

Sugiyo mengakui penyusunan sistem tanggap darurat pengelolaan sampah masih dalam proses. “Kami sedang menyusun draft Peraturan Bupati yang akan mengatur secara detail tentang sistem tanggap darurat ini,” ungkapnya.

Dalam penyusunan sistem, Dinas Lingkungan Hidup akan belajar dari pengalaman daerah lain yang pernah menghadapi situasi darurat sampah. “Kita bisa belajar dari Palu saat gempa dan tsunami, atau Jakarta saat banjir besar. Pengalaman mereka sangat berharga,” tambahnya.

Sugiyo berharap sistem tanggap darurat dapat segera diselesaikan dan disosialisasikan kepada semua pihak terkait. “Kita berharap sistem ini tidak pernah digunakan, tetapi lebih baik bersiap daripada kaget saat situasi darurat terjadi,” kata Sugiyo. (adv/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: