DaerahKriminalTNI/POLRI

Dua Pemuda Maling Buah Sawit Dibekuk Polisi, Perusahaan Rugi Rp3,6 Juta

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Dua pemuda masing-masing berinisial Y (23 tahun) dan MS (21 tahun) dibekuk petugas kepolisian dari Polsek Muara Muntai.

Keduanya ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian hasil perkebunan buah sawit di area PT Jaya Mandiri Sukses (PT JMS), Blok E 69/70 Estate Gaharu, Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan kedua maling buah sawit ini dilakukan hanya beberapa jam setelah perusahaan melaporkan hilangnya hasil panen mereka.

Kasus tersebut bermula ketika petugas patroli kebun menemukan sejumlah buah sawit hilang saat melakukan pengecekan rutin sekitar pukul 04.00 WITA pada Kamis, 20 November 2025.

Setelah berkoordinasi dengan krani kebun, diketahui sebanyak 95 janjang sawit telah dicuri. Pada proses penyisiran lokasi, petugas menemukan sebuah ponsel Samsung warna biru, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk menelusuri pelaku.

Setelah dilaporkan kepada pihak manajemen, ponsel tersebut ditelusuri dan akhirnya diketahui pemiliknya adakah pelaku Y, warga Dusun Puandana, Desa Kayu Batu, Kecamatan Loa Kuli, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ketika dipanggil ke Polsek, Y mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya, MS turut terlibat dalam kasus tersebut.

Keduanya mengaku menjual hasil sawit curian tersebut kepada pengepul TBS di wilayah SP 3 Kota Bangun dengan total keuntungan Rp2,9 juta. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, termasuk dump truk pengangkut, alat tojok, dua unit handphone, serta uang sisa hasil penjualan.

Anggota Polsek Muara Muntai, Bripda Arif bersama personel lainnya langsung menjemput kedua tersangka di rumah masing-masing. Mereka kemudian digiring ke kantor Polsek Muara Muntai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatan kedua tersangka, pihak perusahaan mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp3,6 juta.

Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini adalah komitmen Polsek Muara Muntai dalam menjaga keamanan wilayah perkebunan dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi pihak perusahaan maupun masyarakat sekitar.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kolaborasi antara pihak perusahaan dan kepolisian sangat membantu mempercepat pengungkapan kasus ini,” kata Iptu Wahid. (*)

Sumber: Humas Polres Kukar Editor: Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: