AdvertorialDiskominfo Kutai Timur

270 Tenaga Pendamping RT Direkrut Kawal Bankeususdes

SANGATTA, KASAKKUSUK.com -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutai Timur, Muhammad Basuni mengungkapkan sebanyak 270 orang direkrut menjadi tenaga pendamping ketua Rukun Tetangga (RT) dalam mengawal pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeususdes) dikelola 193 pemerintah desa dan dua kelurahan di Kabupaten Kutai Timur.

Dia bilang setiap tenaga pendamping bertugas mulai dari perencanaan hingga pembuatan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan di tingkat RT.

“Satu orang tenaga pendamping menangani 10 RT. Kalau jumlahnya 25 RT maka tenaga pendampingnya tiga orang,” kata Muhammad Basuni kepada KASAKKUSUK.com di ruang kerjanya pada Kamis, 20 November 2025.

Dia menyebutkan honor tenaga pendamping diambil dari APBDes. “Honornya tidak ada standar. Tapi sesuai kesepakatan camat honor tenaga pendamping berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan,” tutur Basuni.

Tenaga pendamping juga memiliki peran penting dalam mengawal jalannya program ini. Mereka bukan hanya berfungsi mendampingi dalam proses perencanaan tapi juga memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Pendamping kami memang terlatih dan sudah diberi pemahaman mengenai program ini, sehingga mereka bisa mengawasi penggunaan dana dengan lebih efektif,” ucap Basuni.

Dia berharap dengan adanya tenaga pendampingan yang intensif dan pengawasan yang lebih ketat, maka penggunaan Bankeususdes dapat lebih transparan dan sesuai dengan tujuan ingin dicapai. “Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang dikelola oleh desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tambah Basuni.

Karena dana Bankeususdes yang dikelola bernilai besar, pemerintah daerah melakukan pengawasan berlapis. Pengawasan dilakukan oleh Inspektorat Wilayah (Itwil), Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat. “Pendamping dalam bekerja juga memastikan program tidak mandek dan pelaporannya lengkap,” ujar Basuni.

Adapun syarat menjadi tenaga pendamping RT yakni minimal pendidikan SMA dan berdomisili di wilayah kerja. “Pendamping telah mendapat pelatihan mengenai teknis pendampingan dan substansi program. Jadi mereka semua telah memahami tugasnya sebagai pendamping RT,”(adv/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: