SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Bermaksud melerai keributan di sebuah acara pernikahan dua orang pria berinisial ANA (27 tahun) bersama rekannya PA (24 tahun) justru menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Minggu dini hari, 16 November 2025.
Peristiwa bermula ketika terjadi adu mulut antara beberapa orang tidak dikenal dalam acara tersebut. Korban yang berniat menenangkan situasi justru diserang secara bersama-sama hingga mengalami luka pada kepala, wajah, dan lutut. Rekannya juga turut menjadi korban saat berusaha membantu.
Mendapat laporan, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial FK (19 tahun), BA (26 tahun), AS (20 tahun), BM (19 tahun ), dan SL (22 tahum) di beberapa lokasi berbeda.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan tersebut. Semua pelaku kini telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang dan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 170 KUHP.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna menyampaikan bahwa penindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak. Berkat respon cepat dan dukungan informasi masyarakat, seluruh pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama,” kata Kapolsek AKP Yohanes Bonar Adiguna.
Pihaknya memastikan penanganan perkara ini terus berlanjut serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat tindak kriminal di lingkungan sekitar. (*)
Sumber:Humas Polresta Samarinda Editor: Sayuti Ibrahim
![]()












