SANGATTA, KASAKKUSUK.com -Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim), Jumeah mengatakan usulan pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang akan ditempatkan di sejumlah desa hingga kini masih dikaji oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
Karena itu, dia mengaku belum mengetahui persis besaran anggaran akan dialokasikan melalui APBD Kutai Timur, termasuk jumlah unit dibutuhkan, spesifikasi hingga desa mana saja memenuhi syarat untuk dipasangkan mesin ADM tersebut.
“Beberapa waktu lalu, saya tidak bisa ikut (seminar kajian) tim Brida karena ada kegiatan lain. Saya hari ini ikut dalam pembahasan. Jadi mengenai berapa jumlahnya mau diadakan? Itu masih dikaji,” ucap Jumeah kepada KASAKKUSUK.com di ruang kerjanya pada Kamis, 13 November 2025.
Dia bilang, usulan pengadaan mesin ADM yang akan dipasang di desa masuk dalam 50 Program Bupati dan Wakil Bupati Kutim.
Namun dari 139 desa, dan dua kelurahan tersebar di 18 kecamatan di Kutim tak semuanya akan dipasangi mesin ADM. Sebab desa itu harus memenuhi syarat, terutama listrik dan jaringan internet. “Kalau desa itu enggak ada listrik dan internet maka tak bisa kita langsung pasang,” ujarnya.
Dia menyebutkan pihaknya saat ini memiliki lima mesin ADM. Satu dipasang di kantor Disdukcapil merupakan hibah dari Pemprov Kaltim pada 2023. Kemudian empat ditempatkan di masing-masing kantor kecamatan yakni Teluk Pandan, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Bengalon.
“Empat di kecamatan itu yang kami beli sendiri. Cuma sekarang ini ada dua (mesin ADM) mengalami kendala masalah optik dari pihak ketiga,” tutur Jumeah.
Mesin ADM Disdukcapil Kutim bertujuan untuk mempermudah warga mencetak sendiri dokumen kependudukannya. Seperti cetak kartu keluarga (KK), dan berbagai macam akta meliputi akta kelahiran, akta kematian serta dokumen catatan sipil lainnya.
Adapun cara menggunakannya, warga harus terlebih dulu memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang aktif. Lalu, melakukan pemindaian QR Code dari aplikasi IKD di ponsel ke mesin ADM untuk mencetak dokumen.
Pertama, pilih menu “IKD” atau “Cetak Dokumen” di layar mesin ADM. Kemudian, buka aplikasi IKD di ponsel Anda dan pilih “Pindai QR Code”.
Setelah itu, pindai kode QR yang muncul di layar mesin ADM. Ikuti petunjuk yang muncul di layar mesin untuk menyelesaikan proses pencetakan.
Dengan begitu, warga bisa mencetak dokumen sendiri tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Kutim di Sangatta. Pencetakan dokumen ini tanpa dipungut biaya atau gratis. (adv/ute)
![]()












