JAKARTA, KASAKKUSUK.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar berpulang kepangkuan Ilahi di usianya 72 tahun.
Berdasarkan informasi beredar, Antasari Azhar meninggal dunia pukul 10.57 WIB pada Sabtu, 8 November 2025. Kabar itu dibenarkan oleh Boyamin Saiman, mantan Kuasa Hukum almarhum Antasari Azhar.
“Betul, barusan konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari bakda Asar,” tutur Boyamin.
Dia bilang Antasari sempat mengalami sakit yang lama, bahkan pernah mengidap tumor di bagian hidung.
Usai disemayamkan, Antasari disalatkan di Masjid Asy-Syarif, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), setelah Ashar kemudian dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.
Antasari merupakan Ketua KPK periode 2007-2010. Saat menjabat, dia didampingi para wakilnya yakni Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Mochamad Jasin, dan Haryono Umar.
Pantauan wartawan di lokasi, sebuah mobil jenazah berangkat dari masjid Asy-Syarif pukul 15.50 WIB. Tangis sanak keluarga dan kerabat pecah mengiringi kepergian jenazah Antasari.
Tampak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie hadir dan ikut menyalatkan almarhum. Jimly mengenang Antasari sebagai sosok yang lurus dan tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi saat menjabat ketua KPK.
“Sangat tegas, kalau menurut saya penilaian saya, lurus. Tapi ya itu ada saja kelirunya, ada saja salahnya,” kata Jimly usai salat jenazah Antasari Azhar di Masjid Asy-Syarif, Serpong, Tangerang Selatan.
Dia mengaku terakhir bertemu sebelum Antasari bebas. Setelah itu, ia tak mengikuti perkembangan kesehatan almarhum.
“Kita kehilangan Pak Antasari. Saya terakhir ketemu waktu masih sebelum bebas murni, masih di Tangerang. Saya tidak mengikuti perkembangannya, ternyata banyak penyakitnya padahal belum terlalu tua, baru 72 (tahun),” kata Jimly.
“Jadi kita doakan mudah-mudahan almarhum diterima di sisi Allah dan diberikan ampunan atas segala khilafnya. Karena tidak ada manusia yang tidak punya kekurangan. Kita timbang-timbang, insyaallah amalnya, jasa pengabdiannya banyak terutama di dunia hukum,” lanjut Jimly.
Rekam Jejak Antasari Azhar
Antasari Azhar lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Almarhum merupakan putra keempat dari 15 bersaudara. Ayahnya, H Azhar Hamid, pernah menjabat kepala kantor pajak di Bangka Belitung. Sementara ibunya, Hj Asnani sebagai sosok ibu rumah tangga yang lembut, namun tegas dalam mendidik anak-anaknya.
Antasari menghabiskan masa kecilnya di Belitung, sebelum melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta hingga lulus pada 1971.
Jiwa kepemimpinannya sudah terlihat sejak muda ketika kuliah di Jurusan Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Dia aktif berorganisasi, bahkan sempat menjadi ketua Senat Mahasiswa dan ketua Badan Perwakilan Mahasiswa.
Antasari juga sempat aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), sangat bangga jika disebut “mantan demonstran 1978”. Menandakan kuatnya idealisme dari peraih gelar sarjana hukum pada 1981 itu.
Selanjutnya, Antasari menambah ilmu dengan berbagai pelatihan internasional seperti Commercial Law di University of New South Wales, Sydney, serta Investigation for Environment Law di EPA, Melbourne.
Setelah lulus, Antasari memulai kariernya di dunia hukum dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman. Lalu dia diterima jadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Karirnya terus melaju sampai menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja.
Setelah itu, dia berkarier di jajaran Kejaksaan Agung, lalu menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namanya saat itu mulai dikenal publik saat gagal mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan MA turun.
Antasari lalu menjadi Ketua KPK periode 2007-2011. Dia berhasil mengusut sejumlah kasus kelas kakap. Kasus paling fenomenal adalah tertangkapnya Jaksa Urip Tri Gunawan akibat menerima uang suap Rp6,6 miliar dari Artalyta Suryani. Artalyta dikenal orang dekat Syamsul Nursalim, bekas pemilik BDNI.
Prestasi Antasari sebagai pemberantas korupsi di KPK saat itu diakui banyak pihak. Kiprahnya sebagai ketua KPK langsung menyedot perhatian banyak pihak.
Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani terbukti bersalah dalam penyuapan kasus BLBI Sjamsul Nursalim. Terakhir, dia menyeret Aulia Pohan ke penjara lantaran terlibat kasus dugaan korupsi dalam aliran dana Bank Indonesia. (dtc)
![]()












