NusantaraPolitika

Komisi Percepatan Reformasi Polri Dilantik, Jimly Jadi Ketua

JAKARTA, KASAKKUSUK.com -Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 7 November 2025.

Dalam pelantikan itu, Jimly Asshiddiqie didapuk jadi ketua merangkap anggota. Jimly didampingi sembilan anggota masing-masing Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, ⁠Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, ⁠Tito Karnavian, ⁠Idham Azis, Badrodin Haiti, dan ⁠Ahmad Dofiri.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Prabowo.

Dia menilai masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara, dan menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa.

Jejak Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 17 April 1956. Setelah meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada 1982, kemudian lanjut  menyelesaikan pendidikan S2 di perguruan tinggi yang sama pada 1987.

Gelar doktor kemudian disandangnya dari Universitas Indonesia pada 1990 dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechtsfaculteit, Universiteit Leiden, Program Doctor by Research dalam Ilmu Hukum pada 1990.

Pada 1998, Jimly memperoleh gelar Guru Besar Penuh Ilmu Hukum Tata Negara UI, sekaligus menjabat sebagai Ketua Penanggung Jawab Program Pascasarjana Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI. Jika ditulis lengkap namanya adalah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.

Sebelum memangku jabatan sebagai Hakim Konstitusi, dia juga pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Presiden RI B.J. Habibie pada 1998-1999. Saat itu, dia aktif terlibat dalam proses reformasi hukum dan politik pada masa transisi pasca Orde Baru, termasuk aktif sebagai tim ahli MPR dalam proses perubahan UUD 1945.

Selain tetap mendedikasikan dirinya di bidang akademis, Jimly juga pernah diamanahkan menjadi Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, dari lembaga sebelumnya bernama Dewan Kehormatan KPU dipimpinnya pada 2009-2010.

DKPP merupakan lembaga peradilan etika pertama dalam sejarah, bukan hanya di Indonesia tapi juga di dunia.

Tak cuma itu, dia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Panitia Seleksi Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia juga pernah menjabat sebagai Anggota MPR-RI pada 1998-1999 dan Anggota MPR-RI sekaligus Anggota DPD RI periode 2019–2024 dari DKI Jakarta. Dia juga pernah menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada tahun 2009-2010

Sebelumnya, Jimly merupakan pendiri dan menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama yakni periode 2003–2008  dan diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia.(*)

Editor: Sayuti Ibrahim

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: