DaerahKriminalNusantaraTNI/POLRI

Kedapatan Bawa Sabu 10,51 Gram, Pria Dibekuk Polisi di Kelurahan Selili

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Seorang pria berinisial M (39 tahun) dibekuk aparat kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 10,51 gram bruto.

Pelaku ditangkap di Jalan Sultan Alimuddin RT 34, Kelurahan Selili, Kota Samarinda sekitar pukul 21.30 WITA pada Senin, 3 November 2025.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf  membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku sudah ditangkap. Kami menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim dalam penangkapan itu,” ucap AKP Yusuf.

Dia menjelaskan aksi cepat tim Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Sungai Mahakam.

“Dalam laporan itu, warga curiga dengan berbagai aktivitas di alur perairan Sungai Mahakam kerap dijadikan tempat transaksi narkotika oleh sejumlah anak buah kapal klotok,” beber AKP Yusuf.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Sonic KT 6379 UY warna merah hitam melintas dari arah dermaga ilir menuju kawasan Selili.

Gerak-gerik mencurigakan pelaku membuat petugas membuntuti hingga akhirnya menghentikan laju kendaraannya di Jalan Sultan Alimuddin.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku kedapatan menyimpan 22 bungkus plastik bening berisi kristal diduga sabu di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah plastik hitam, uang tunai sebesar Rp100 ribu, satu unit ponsel merek Infinix warna hitam, serta sepeda motor Honda Sonic yang digunakan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut merupakan pesanan seseorang dan rencananya akan dijual kembali kepada anak buah kapal klotok di Sungai Mahakam.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (*)

Editor: Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: