Diskominfo KaltimNusantara

Gubernur Dukung Penertiban Kawasan Hutan dan Berantas Praktik Ilegal

MARANGKAYU, KASAKKUSUK.com – Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Supardi; Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha; dan Kepala BPKP Kaltim, Edy Suharto mengikuti secara virtual kegiatan pemasangan plang penguasaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di area konsesi pertambangan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), KM 33 Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara pada Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan ini berlangsung serentak  nasional dipimpin Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap langkah penertiban dan pemberantasan aktivitas ilegal, baik pertambangan maupun perkebunan berada di dalam kawasan hutan.

“Mohon doa dan dukungannya. Ini upaya kita bersama unsur Forkopimda untuk menjaga hutan dan sumberdaya alam kita,” ucap Rudy Mas’ud.

Dia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan pembangunan di Kaltim.

Sementara itu, Kepala BPKP RI sekaligus Pengarah Satgas PKH, Muhammad Yusuf Ateh, menekankan pentingnya penegakan hukum, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan sumberdaya alam.

“Pemanfaatan SDA harus dilakukan secara legal, transparan, dan akuntabel. Tidak ada kompromi bagi pihak yang melanggar,” ujarnya.

Penertiban kawasan hutan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam, khususnya di sektor kehutanan dan pertambangan.

Sedangkan di Kaltim, konsesi pertambangan PT Mahakam Sumber Jaya seluas 116,90 hektare kini resmi ditetapkan dalam penguasaan Satgas PKH. (adpim)

Editor: Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: