SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Supardi memimpin pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan delapan pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim di aula Kejati Kaltim pada Senin, 27 Oktober 2025.
Pelantikan dihadiri para asisten pada Kejati Kaltim, kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, Kabag Tata Usaha, para koordinator dan kepala seksi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Dalam pelantikan itu, pejabat eselon II dilantik yakni Nur Asiah sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim. Sebelumnya, dia menjabat sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju menggantikan Zullikar Tanjung yang kini bertugas sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara itu, pejabat eselon III yang turut dilantik masing-masing:
1. Abdul Muis Ali sebagai Asisten Intelijen Kejati Kaltim;
2. Muchsin sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltim;
3. Andri Irawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan;
4. Deddy Herliyantho sebagai kepala Kejari Paser;
5. Anton Laranono sebagai kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltim;
6. Rizky Rahmatullah sebagai koordinator Kejati Kaltim;
7. Kadek Agus Ambara Wisesa sebagai koordinator Kejati Kaltim.
Dalam sambutannya, Kajati Supardi menyampaikan mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Langkah ini, katanya, merupakan bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan untuk menjaga akselerasi dan adaptivitas lembaga dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
“Prosesi penempatan dan alih tugas merupakan kebijakan organisasi yang harus terus dilakukan agar akselerasi kinerja Kejaksaan semakin baik dan adaptif,” ujar Supardi.
Dia menegaskan, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan dijadikan alasan untuk berbangga diri.
“Tanda jabatan yang disematkan jangan membuat kita sombong, tetapi justru harus membuat kita lebih rendah hati dan siap mempertanggungjawabkan amanah ini, tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” tegasnya.
Kajati juga meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, mempelajari persoalan yang ada, serta menjalankan tugas dengan cepat dan tepat.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” pesan Supardi seraya menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap langkah penegakan hukum.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Kajati Kaltim mengucapkan selamat datang kepada para pejabat baru dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.
“Selamat datang di Bumi Etam Kaltim. Laksanakan tugas dengan sepenuh hati agar penegakan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa, dan negara,” paparnya. (mn/ute)
![]()












