DaerahDiskominfo KaltimNusantara

Truk Tambang dan Sawit Luar Daerah Diminta Mutasi Plat Kaltim

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengungkapkan hingga saat ini masih banyak bus, truk dan kendaraan roda empat yang beroperasi di lahan tambang dan perkebunan sawit menggunakan plat nomor luar Kaltim (KT).

Ribuan bus dan truk itu umumnya sudah melakukan kontrak kerja sama dengan sejumlah perusahaan tambang batu bara dan perkebunan sawit. Plat nomor yang banyak digunakan antara lain B (Jakarta), L (Surabaya), DA (Kalimantan Selatan) dan lainnya.

Karena itu, dia meminta semua pemilik bus angkutan, truk  tambang dan perusahaan sawit berasal dari luar daerah agar segera memutasi nomor kendaraannya dengan plat KT.

“Kita minta mereka segera memindahkan nomor plat kendaraan mereka ke KT. Tidak perlu sampai memutus kontrak mereka. Tapi kalau mereka tidak mau, ya terpaksa kita harus beri perlakuan khusus dengan mengeluarkan kendaraan tersebut dari Kaltim,” tegas Wagub Seno Aji saat morning briefing di aula Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim pada Senin, 27 Oktober 2025.

Wagub Seno Aji mengikuti rapat pimpinan tersebut melalui zoom meeting karena sedang berada di Kudus, Jawa Tengah untuk memantau perjuangan atlet Kaltim tengah berlaga di PON Beladiri 2025.

Wagub Seno Aji menilai langkah ini akan menjadi salah satu strategi untuk membantu meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD). Sebab jangan sampai kendaraan itu berkontribusi menyebabkan polusi udara dan menggunakan jalan-jalan Kaltim, tapi pajak kendaraan mereka bayar di provinsi asal kendaraan.

Dia bilang pemindahan plat kendaraan luar daerah menjadi KT dapat meningkatkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan menjadi penerimaan bagi daerah.

“Kita minta Dinas Perhubungan dan dinas terkait segera melakukan penertiban ke tambang-tambang dan perkebunan sawit. Kendaraan-kendaraan non-KT itu harus segera dipindah menjadi nomor plat KT,” ucap Wagub Seno Aji.

Peluang lain peningkatan penerimaan daerah di tengah rencana pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), kata dia,  optimalisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak alat berat. Di sektor kehutanan saja, baru terdeteksi setidaknya terdapat 5.100 unit alat berat. (jib/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: