SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Memasuki tutup tahun 2025, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berkinerja baik dan setiap program harus memberi manfaat untuk rakyat.
Dia meminta pimpinan OPD tidak membuat birokrasi yang berbelit-belit. Tidak pula menerima suap dan gratifikasi. Apalagi sampai menetapkan tarif suap. Selain melanggar aturan, kata dia, hal itu juga akan menyebabkan pengusaha malas membayar pajak. Akibatnya, penerimaan daerah akan terdampak.
“Kalau bisa dipermudah, tolong dipermudah. Jangan dipersulit,” pesan Gubernur Rudy Mas’ud saat memimpin morning briefing di aula Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim pada Senin, 27 Oktober 2025.
Menurutnya aparatur pemerintah adalah pelayan masyarakat. Jadi tugas pemerintah adalah melayani masyarakat, bukan justru selalu meminta pelayanan.
“Kita ini pelayan, jadi tugasnya melayani. Bukan minta dilayani. Tetap fokus dan ikuti aturan yang berlaku,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud.
Sementara untuk serapan anggaran yang baik, lanjut Rudy, memberi catatan tegas agar semua OPD tidak menunda pekerjaan sampai akhir Desember.
Sebab kata dia, semua harus bisa dipertanggungjawabkan secara fisik dan administratif. Pertanggungjawaban harus lengkap dan akuntabel.
“APBD adalah amanat publik. Serupiah pun anggaran tidak terserap maka rakyat yang akan kehilangan kesempatan menikmati hasil pembangunan,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan agar jangan sampai ada pengadaan fiktif dan markup. “Saya ingin, kita bukan hanya menutup tahun dengan baik, tapi menatap tahun depan dengan perencanaan yang baik dan terarah. Renstra kita harus bermanfaat untuk rakyat,” papar Gubernur Rudy Mas’ud.
“Terakhir, integritas dan komitmen pelayanan publik. Ingat, jangan hanya mengejar serapan, tapi harus berdampak pada pelayanan publik,” sambung Rudy Mas’ud.
Rapat Pimpinan juga diikuti Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji yang hadir melalui layar plasma. Tampak pula, para asisten dan pimpinan OPD Pemprov Kaltim. (dz/ute)
![]()












