DaerahKriminalTNI/POLRI

Gagalkan Aksi Pencurian, Polresta Samarinda Tangkap Pelaku

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Unit Patroli 110 Beat 01 Regu 1 Satuan Samapta Polresta Samarinda menggagalkan aksi pencurian di depan Toko Sumber Laut, Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda sekitar pukul 10.45 WITA pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Pelaku berinisial A (46 tahun) tertangkap tangan saat berupaya mengambil tas korban di dalam mobil. Aksi ini sempat diketahui warga sekitar, sehingga pelaku gagal melarikan diri dan langsung diamankan oleh personel patroli. Quick respons ini menunjukkan kesiapsiagaan Satuan Samapta dalam menanggapi laporan masyarakat.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit mobil Hilux nopol KT 8967 NO, satu buah tas, satu unit ponsel, sebilah badik, serta peralatan  digunakan pelaku untuk beraksi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin menyampaikan apresiasi atas respons cepat anggota dan peran aktif masyarakat.

“Tindakan cepat ini menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan tindakan mencurigakan,” kata Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin.

Setelah pengamanan pelaku, Unit Patroli 110 Beat 01 Regu 1 kembali melanjutkan patroli di wilayah hukum Kecamatan Samarinda Kota guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. (jib/ute)

 

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: