DaerahNusantaraRagamTNI/POLRI

Cek Rutan, Polresta Samarinda Temukan Barang Larangan

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Polresta Samarinda, Kanit II Pamapta Polresta Samarinda Ipda Yudiansyah memimpin kegiatan pengecekan rutin Rutan pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat terkait, antara lain Kasi Propam Polresta Samarinda, AKP Sujatmiko;  Kepala SPKT Polresta Samarinda, Iptu Sugondo; Kanit Provos Si Propam Polresta Samarinda, Iptu Kasri; Kanit Paminal Si Propam Polresta Samarinda, Ipda Sutrisno; beserta anggota Piket B Pamapta Polresta Samarinda.

Dalam pengecekan tersebut, ditemukan beberapa barang yang dinyatakan dilarang berada dalam Rutan karena tidak sesuai ketentuan.

Sejumlah barang temuan antara lain gantungan baju, kotak makan plastik, piring plastik, sendok dan garpu plastik, silet, sendok besi, galon, keranjang, tongkat, kotak kartu, tali celana, pulpen, dan kain panjang.

Semua barang temuan tersebut telah dicatat dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur Rutan Polresta Samarinda untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penghuni rutan.

Ipda Yudiansyah menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Pamapta Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan Rutan, sekaligus memastikan aturan dan disiplin tetap dijalankan.

“Pengecekan rutin ini penting untuk memastikan Rutan Polresta Samarinda tetap aman dan tertib, bagi semua penghuni. Kami juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu waspada terhadap benda-benda yang dilarang masuk ke rutan,” ujar Ipda Yudiansyah

Kegiatan pengecekan berakhir pada pukul 15.00 WITA, dan sepanjang pelaksanaan, situasi tetap aman dan tertib. (*)

 

 

 

 

Sumber: Polresta Samarinda              Editor: Sayuti Ibrahim

 

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: