DaerahKriminalNusantaraTNI/POLRI

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Penganiayaan di Batu Sopang

PASER, KASAKKUSUK.com – Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser bersama Unit Reskrim Polsek Batu Sopang berhasil membekuk seorang pria berinisial S (50 tahun) sekitar pukul 18.30 WITA pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Dia ditangkap karena diduga sebagai pelaku penganiayaan dengan pemberatan terjadi di Workshop PT Bima Kideco, Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kaltim.

Penangkapan ini berlangsung setelah tim gabungan menerima informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Elnath Splendidta Waviq membenarkan penangkapan kasus tersebut.

“Benar, pelaku penganiayaan dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP telah berhasil diamankan oleh tim gabungan Jatanras Polres Paser dan Unit Reskrim Polsek Batu Sopang tanpa perlawanan,” beber Kasat Reskrim.

Dia menjelaskan, kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 08.22 WITA pada Sabtu, 20 September 2025.

Saat itu pelaku terlibat adu argumentasi dengan korban bernama F (25 tahun) sebagai sekuriti PT. Sumarido Jaya Abadi yang bertugas di lokasi kejadian.

“Pelaku tidak terima ditegur oleh korban terkait tumpukan ban truk di area workshop. Pelaku kemudian mengambil sebilah parang dari mobil dan menebaskan ke arah korban hingga mengenai bahu bagian belakang,” ungkap AKP Elnath.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tim berhasil menemukan pelaku sedang berada di gudang samping rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebilah parang yang digunakan saat kejadian.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polsek Batu Sopang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri.

“Polres Paser berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat,” paparnya. (*)

 

 

Sumber: Humas Polres Paser    Editor: Sayuti Ibrahim

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: