DaerahKriminalTNI/POLRI

Remaja Pria Dibacok, Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polres Paser

PASER, KASAKKUSUK.com -Seorang pria berinisial M (37 tahun), warga Desa Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot ditangkap Tim Resmob Polres Paser pada Senin malam, 20 Oktober 2025. Dia ditangkap usai membacok seorang remaja pria berinisial MD (16 tahun).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WITA tepat di depan rumah pelaku. Berdasarkan informasi dihimpun, korban saat itu tengah membawa galon air menggunakan sepeda motor.

Saat turun dari kendaraan, pelaku secara tiba-tiba membacok korban sebanyak dua kali di bagian kepala menggunakan parang.

Korban yang terluka parah langsung berlari ke arah saksi sekaligus pelapor, kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Pasir untuk mendapat perawatan medis. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Elnath Splendita Waviq  membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah menerima laporan, tim Resmob langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial M di rumah orangtuanya sekitar pukul 22.00 WITA. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tutur Kasat Reskrim.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Paser bersama barang bukti berupa sebilah parang dan hasil visum korban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak, karena korban masih di bawah umur. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Humas Polres Paser  Editor: Sayuti Ibrahim

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: