DaerahEkonomiNusantaraRagamTNI/POLRI

Polres dan Pemkab Pastikan Harga Beras Sesuai HET di Sangatta

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Polres Kutai Timur bersama Pemkab Kutai Timur melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan dan harga beras di sejumlah titik penjualan di Kota Sangatta pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium dan medium tetap stabil dan stok mencukupi kebutuhan masyarakat.

Saat turun mengecek HET di beberapa tempat, Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto didampingi Kasat Reskrim, Ardian Rahayu Priatna; Kadisperindag, Nora Ramadhani; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ery Mulyadi; dan Kepala DPMPTSP, Darsafani.

Sebelum turun ke lokasi, Kapolres bersama Pemkab dan asosiasi pedagang beras melaksanakan video conference (Vicon) dengan Direktur Reskrimsus Polda Kaltim di Ruang Vicon Polres Kutai Timur.

Dari Vicon itu disampaikan kepada asosiasi pedagang beras agar menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Kaplres AKBP Fauzan Arianto mengingatkan, setelah adanya imbauan dan tidak di indahkan, maka akan terkena penindakan.

“Apabila setelah di sampaikan, masih terdapat penjualan beras yang tidak sesuai dengan HET, maka akan Satgas Pangan akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hal itu mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, yang disusun sebagai pedoman teknis bagi Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian HET beras secara terpadu, transparan, dan akuntabel.

Adapun tempat yang disambangi Kapolres dan pihak terkait yaitu, Gudang Agen Beras Pulau Mas Jaya Abadi, Era Fresh Jalan Yos Sudarso IV, Desa Teluk Lingga dan Pasar Tradisional Induk Sangatta Utara. (*)

 

 

 

Sumber: Humas Polres Kutai Timur Editor Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: