SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Organisasi masyarakat Gerakan Bela Negara menggelar pembukaan Pendidikan Bela Negara di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, Jalan AW Syahrani, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Kegiatan dihadiri Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto. Ragil mengatakan, bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia sesuai dengan UUD 1945. Dia menyebutkan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menegaskan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara atau usaha pertahanan dan keamanan negara.
“Bela negara adalah suatu hal yang mutlak untuk dilaksanakan oleh semua elemen masyarakat yang menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Kita harus memiliki jiwa patriotisme, disiplin, rela berkorban demi bangsa dan negara, baik dari rongrongan dalam negeri maupun dari luar negeri,” katanya.
Ragil menambahkan, semua ancaman dapat ditangkal jika memiliki generasi penerus yang mempunyai patriotisme dan rela berkorban demi bangsa dan negara yang harus dipupuk sejak dini.
Ia juga berharap peserta dapat membantu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menangkal berita hoaks yang ada di masyarakat.
“Dengan pendidikan kader bela negara ini, diharapkan dapat memberikan nilai positif bagi peserta agar dapat menanamkan nilai-nilai positif untuk diterapkan di lingkungan terkecil dari keluarga hingga tingkat RT serta lingkungan lebih luas lagi,” ujarnya. (*/pendim)
Editor: Sayuti Ibrahim
![]()












