DaerahKriminalNusantaraTNI/POLRI

Jatanras Polresta Samarinda Tangkap Pencuri Motor yang Kabur ke PPU

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Wiratama, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu sekitar pukul 05.00 WITA pada Kamis, 11 September 2025.

Pelaku diketahui berinisial JT (18 tahun), warga Jalan Dr. Soetomo, Gang 4A, Blok Kolam, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Dia mencuri sepeda motor milik warga dari teras rumah, lalu kabur ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Korban berinisial FD (36 tahun), melaporkan sepeda motornya Yamaha Aerox warna kuning dengan nomor polisi KT 5537 BA telah hilang saat hendak melaksanakan salat subuh. Motor diparkir di teras rumah dalam keadaan tidak terkunci stang. Saat dicek, motor sudah tidak ada di tempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan melapor kasus itu ke Polresta Samarinda.

Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku berada di Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU. Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning serta 1 lembar BPKB kendaraan sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan membenarkan pengungkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas respons cepat tim gabungan.

“Tersangka berhasil diamankan di wilayah Penajam bersama barang bukti. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim,” ucap AKP Agus Setyawan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. (*/ogy)

 

 

 

 

Sumber: Humas Polresta Samarinda

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: