BONTANG, KASAKKUSUK.com – Sebagai bentuk pengawasan internal dan pembinaan kedisiplinan personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bontang melaksanakan dua kegiatan penting pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Kegiatan dimaksud, Propam menekankan larangan bagi personel Polri dan keluarganya agar tidak bergaya hidup hedonis.
Kegiatan pertama berupa sosialisasi larangan Pegawai Negeri Sipil pada Polri (PNPP) dan keluarga bergaya hedon atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedon.
Kegiatan ini dipimpin Kasi Propam, AKP Gde Eka Wardana bersama jajarannya. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi berdasarkan Peraturan Polri Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang menekankan pentingnya menjaga kesederhanaan dan perilaku etis serta menjaga integritas.
Pada kegiatan kedua yakni pengawasan dan penertiban terhadap perilaku arogan dan gaya hidup hedon di media sosial maupun kehidupan sehari-hari.
Kasi Propam Polres Bontang, AKP Gde Eka Wardana menegaskan kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menjawab harapan masyarakat terhadap sosok Polri yang sederhana dan berintegritas.
“Kami ingin seluruh anggota Polri menjadi teladan dalam sikap hidup yang sederhana dan tidak berlebihan,” katanya,
“Masyarakat berharap polisi hadir dengan ketulusan dan profesionalisme, bukan dengan kemewahan. Inilah wujud komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik,” lanjut Kasi Propam, AKP Gde Eka Wardana. (*/ogy)
Sumber: Humas Polres Bontang