JAKARTA, KASAKKUSUK.com – Dewan Pers mengeluarkan pernyataan sikap terkait adanya pencabutan ID Card Istana wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia.
Dewan Pers meminta semua pihak untuk menghormati dan menjujung tinggi pelaksanaan kebebasan pers dijalankan wartawan di manapun bertugas.
Pernyataan sikap itu dikeluarkan setelah Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card jurnalis CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan, Sabtu, 27 September 2025.
Dilansir website Dewan Pers tentang pernyataan sikap No.02/P-DP/IX/2025 Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers.
Berikut ini empat poin dari pernyataan sikap Dewan Pers ditandatangani Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.
1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.
4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana. (*/ogy)
![]()












