DaerahKriminalNusantaraRagamTNI/POLRI

Kapolres Bontang Hadiri Pemusnahan Sabu 235,76 Gram di Kejaksaan

BONTANG, KASAKKUSUK.com – Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano menghadiri pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu seberat 235,76 gram yang disita Kejaksaan Negeri Bontang.

Kegiatan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Pilipus Siahaan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara pada Senin pagi, 16 September 2025

Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramadhani; Kasat Reskrim Polres Bontang, Randy A; dan perwakilan dari Pengadilan Kota Bontang, Lapas, dan Dinas Kesehatan Bontang.

Pada kesempatan itu, tak hanya sabu dimusnahkan tapi juga barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu, timbangan digital, dan alat komunikasi.

Adapun rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti meliputi pembukaan, pembacaan doa, sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Pilipus Siahaan.

Kemudian dilanjutkan pembacaan laporan barang bukti pemusnahan, penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, pemusnahan barang bukti hingga penutup.

Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan kehilangan barang bukti, serta sebagai bentuk dukungan program pemerintah dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Pilipus Siahaan berharap kegiatan ini dapat memberikan perbaikan pada generasi muda Bontang dan menurunkan grafik tingkat penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti selesai sekitar pukul 10.15 WITA dan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (*/ogy)

 

 

 

Sumber: Humas Polres Bontang

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: