SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerima audiensi dengan Direktur Utama PT Medical Etam, pengelola Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) di Ruang Tamu Wali Kota Lantai II, Balai Kota Samarinda pada Senin, 15 September 2025.
Pertemuan diinisiasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda ini membahas peran Pemkot dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban perusahaan, khususnya pemenuhan hak karyawan yang belum terselesaikan sejak RSHD berhenti beroperasi pada 7 Mei 2024.
Hadir mendampingi Wali Kota, Plt. Kepala Disnaker Samarinda, Sofyan Ady Wijaya; Ketua TWAP, Syaparudin; serta jajaran lainnya yang terkait.
Pertemuan ini dihadiri Direktur Utama PT Medical Etam RSHD, Iliansyah didampingi notaris dan timnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda hadir bukan untuk melakukan intervensi internal, melainkan sebagai penengah yang berpihak pada kepentingan masyarakat khususnya perlindungan hak-hak mantan karyawan dan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Saya yakin, setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya, asalkan semua pihak memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya,” harapnya.
Andi Harun menekankan setiap tahapan proses wajib berjalan sesuai hukum dengan menjunjung transparansi dan keadilan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dia juga menyatakan kesiapan Pemkot Samarinda untuk membuka ruang audiensi lanjutan apabila diperlukan.
Pertemuan ini menjadi langkah nyata yang menegaskan identitas Pemkot Samarinda sebagai pemerintah yang berpihak pada masyarakat, berkomitmen memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan melindungi kepentingan publik. (*/ute)
Sumber: Diskominfo Samarinda
![]()












