DaerahNusantaraPolitika

Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rp21,74 Triliun 

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemprov bersama DPRD Kaltim menandatangani kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kaltim Tahun 2025 sebesar Rp21,74 triliun dalam rapat paripurna ke-35 DPRD Kaltim pada Jumat malam, 12 September 2025.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji menegaskan kesepakatan atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembangunan daerah.

Menurutnya, dokumen perencanaan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan pelayanan dasar, fasilitas sosial, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas, dengan tetap memperhatikan efisiensi, efektivitas, serta keberlanjutan pelaksanaannya,” jelasnya.

Wagub Seno juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui kebijakan belanja yang produktif. Belanja tersebut diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pembangunan infrastruktur yang mampu memperkuat konektivitas antarwilayah.

Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp21,74 triliun. Dengan rincian, pendapatan daerah sebesar Rp19,14 triliun, belanja daerah Rp21,69 triliun, dan pembiayaan daerah Rp2,59 triliun.

Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan hingga berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat, adil, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rapat paripurna ke-35 dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I, Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II, Ananda Emira Moeis, serta dihadiri 40 anggota DPRD Kaltim, Forkopimda Kaltim, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, staf ahli, asisten, kepala dinas/badan/biro lingkup Pemprov Kaltim. (*/ute)

 

 

 

Sumber: adpimprovkaltim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: