DaerahDiskominfo KaltimNusantaraPolitika

Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp21,35 Triliun

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com –Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Kaltim menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp21,35 triliun dalam rapat paripurna ke-34 DPRD Kaltim pada Senin, 8 September 2025.

Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji dan Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud; Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel; Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis; dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana disaksikan 39 anggota DPRD Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim, dan kepala perangkat daerah Pemprov Kaltim.

Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas pembahasan hingga kesepakatan bersama yang tepat waktu.

“KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026 sekaligus pedoman pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan pembangunan,” kata Seno Aji.

Prioritas KUA-PPAS 2026 meliputi bantuan keuangan kabupaten dan kota, optimalisasi APBD, program unggulan Gratispol dan Jospol, ketahanan pangan, serta transformasi digital untuk efisiensi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Rincian KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp20,45 triliun bersumber dari PAD Rp10,75 triliun, transfer Rp9,33 triliun, dan lain-lain pendapatan Rp362,03 miliar.

Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun, terdiri belanja operasional Rp10,99 triliun, belanja hibah Rp414,97 miliar, subsidi Rp20 miliar, serta bantuan sosial Rp12,49 miliar.

“Sinergi pemerintah dan DPRD menjadi modal penting menghadapi tantangan pembangunan agar kesejahteraan masyarakat Kaltim terus meningkat,” tutur Seno Aji. (*/ute)

 

 

 

 

Sumber: Adpim Setprov Kaltim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: