DaerahEdukasiNusantara

Andi Harun Orasi Ilmiah di Masta Mahasiswa Baru Magister Hukum UMKT

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan orasi ilmiah pada kegiatan Masa Ta’aruf (Masta) Mahasiswa Baru Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Acara berlangsung di Ruang Amphitheater Gedung G Lantai 4 UMKT, Jalan Ir. H. Juanda No. 15 Samarinda pada Sabtu, 6 September 2025.

Dalam orasinya, Andi Harun menekankan pentingnya memahami perubahan paradigma hukum pidana nasional seiring diberlakukannya KUHP baru pada 2 Januari mendatang.

Menurutnya, KUHP baru tidak lagi semata-mata berbasis pada perbuatan, tetapi menekankan unsur kesalahan dan kepentingan pelaku.

“Kalau di KUHP lama, unsur kesalahan tidak perlu lagi dibuktikan. Tapi di KUHP baru, meski perbuatannya terlihat jelas, tetap harus dibuktikan ada atau tidaknya unsur kesalahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemidanaan dalam KUHP baru tidak selalu berakhir pada hukuman penjara. Pemulihan kerugian (restorasi) menjadi poin penting, terutama dalam tindak pidana korupsi.

Jika kerugian negara telah dikembalikan, vonis tetap dijatuhkan, namun bentuk pidananya bisa berupa kerja sosial.

Meski begitu, ia mengingatkan agar paradigma baru tersebut tidak dimanfaatkan oleh pelaku korupsi.

“Jangan sampai orang berpikir mudah saja korupsi, nanti kalau ketahuan tinggal kembalikan uang. Negara harus mencari jalan tengah agar hukum tetap adil,” tegasnya.

Selain membahas hukum pidana, dia juga menyoroti aspek keadilan dalam penegakan hukum. Dia  menilai keluarga pelaku kerap ikut menderita padahal tidak bersalah.

“Anak-anak dan istri tidak boleh kehilangan masa depan hanya karena kesalahan kepala keluarganya. Negara harus hadir melindungi mereka,” ujarnya.

Menurutnya, hukum sejatinya adalah sarana keadilan, bukan sekadar kepastian. Ia mengutip adagium, “Law without justice is like a body without a soul” (hukum tanpa keadilan bagaikan tubuh tanpa jiwa). Karena itu, hukum harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan tidak kaku sebagai dogma.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam profesi hukum. Mengutip pemikiran Ronald Dworkin, integritas adalah komitmen terhadap kejujuran, bahkan ketika tidak ada seorang pun yang melihat.

“Integritas membangun kepercayaan publik terhadap profesi hukum. Tanpa moralitas, hukum akan rapuh,” paparnya.

Orasi ilmiah ditutup dengan pesan motivasi bagi mahasiswa baru agar menjadi pembelajar yang kritis, inovatif, dan berintegritas dalam menapaki dunia akademik maupun profesi hukum.

“Hukum bukan sekadar kumpulan pasal, tetapi penjaga keadilan dan sarana membangun peradaban,” ucap Andi Harun. (*/ogy)

 

 

 

 

Sumber: Diskominfo Samarinda

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: