DaerahKriminalNusantara

Bocah 6 Tahun di Sangatta Tewas Dilindas Bus Enam Roda

SANGATTA, KASAKKUSUK.com -Kecelakaan lalu lintas tragis di depan Gang Rajawali, Jalan Yos Sudarso III Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta, Kutai Timur sekitar pukul 07.15 WITA pada Senin, 1 September 2025.

Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun berinisial M tewas setelah dilindas ban kiri bagian belakang bus roda enam.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismehendra menjelaskan kecelakaan melibatkan sepeda motor Suzuki hitam dengan plat nomor KT 6915 KK dikendarai ibu dan anaknya yang jadi korban kecelakaan. Sedangkan bus roda enam Hino dengan plat nomor KT 7137 RG dikemudikan pelaku berinisial S berusia 45 tahun.

“Korbannya anak TK kelahiran tahun 2019 terlindas di bagian kepalanya oleh roda bagian belakang sebelah kiri bus,” ucap Kepala Satlantas AKP Rezky Nur kepada wartawan di Mapolres Kutai Timur Senin, 1 September 2025.

Dia juga mengaku pihaknya telah mengambil keterangan awal pelaku. Dia menceritakan, kejadian bermula saat bus yang datang dari arah Sangatta Baru menuju Sangatta Lama berada di lajur kanan. Di lokasi tersebut, lanjut dia, terdapat tempat putar balik yang membuat kendaraan mengantre.

“Bus mengambil lajur kiri untuk mendahului kendaraan lain untuk belok kanan melewati arah putar balik. Pengemudi bus sudah memastikan kondisi di kiri aman melalui spion sebelum berpindah lajur,” tutur AKP Rezky Nur.

Namun pada saat pengemudi bus fokus ke depan, lanjut dia, maka terjadi senggolan dengan sepeda motor dikendarai ibu bersama korban.

“Dalam waktu singkat setelah bus pindah ke lajur kiri, terjadi senggolan menyebabkan korban jatuh dari motor lalu terlindas roda belakang bus,” imbuhnya.

Menurutnya, korban yang menggunakan helm saat kejadian, langsung dibawa ke Rumah Sakit SOHC namun nyawanya tak bisa diselamatkan.

“Jenazah korban kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Korban berdomisili di jalan poros Kabo, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara,” kata AKP Rezky Nur.

Adapun pengemudi bus, lanjut dia,  telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap pengemudi bus.

“Kami masih mendalami kronologi kejadian ini dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Namun karena keluarga korban masih suasana berduka, maka kami tidak akan terburu-buru meminta keterangan,” ucap AKP Rezky Nur.

Tak hanya itu, dia juga mengaku telah menerima masukan dari masyarakat Sangatta terkait banyaknya bus besar melintas di Jalan Yos Sudarso.

Dia pun langsung menghubungi Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

“Kami akan menggelar forum lalu lintas angkutan jalan bersama Dishub dan instansi terkait untuk membahas upaya pencegahan ke depan, termasuk kemungkinan pengalihan rute atau pembatasan jam operasional bus besar,” paparnya.

Tak cuma itu, pihaknya mencatat kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Timur dalam kurun waktu Agustus hingga September 2025 sebanyak delapan kasus. Dua kasus di antaranya terjadi di Sangatta. (ute)

 

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: