JAKARTA, KASAKKUSUK.com -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa.
Dilansir merdeka.com, Kapolri mengintruksikan kepada anggotanya untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos ke asrama maupun Markas Polri.
Hal itu disampaikannya saat video conference Kapolri bersama jajarannya. Rekaman video berdurasi 1 menit itu viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, terlihat Kapolri didampingi Wakapolri Komjen, Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada. Dia berbicara melalui pengeras suara.
“Aturan sudah ada terapkan sekarang kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet. Jadi enggak usah ragu-ragu,” kata Listyo Sigit Prabowo dikutip dari keterangannya, Minggu, 31 Agustus 2025.
Listyo menyatakan siap menanggalkan jabatannya bila perintahnya soal tindakan tegas dianggap salah.
“Jika ada yang salahkan saya, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot,” ujarnya.
Listyo menekankan perintah tegas ini bukan tanpa alasan. Ia tidak ingin ada lagi anggotanya menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi.
“Jadi saya tidak ingin anggota saya jadi korban selanjutnya. Jadi tolong pelajari aturan sudah ada. Laksanakan undang-undangnya ada, kita punya aturan,” tegas Listyo Sigit Prabowo.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang duduk di samping Kapolri membenarkan perintah itu. Menurutnya, markas kepolisian adalah simbol negara yang wajib dijaga.
“Saya juga perintahkan massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas,” paparnya. (*)
![]()












