BALIKPAPAN, KASAKKUSUK.com – Sebanyak 1.294 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan menerima remisi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.
Dari jumlah tersebut sebanyak 586 orang menerima remisi umum, 681 orang mendapat remisi dasawarsa dan 27 orang lainnya langsung bebas hari ini.
Kapolresta Balikpapan, KBP Anton Firmanto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut mendampingi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menghadiri acara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa tersebut sebagai rangkaian HUT RI di Rutan Balikpapan pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Pada kegiatan ini, juga dihadiri Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Benny Ariyanto dan Kasat Resknarkoba Polresta Balikpapan, AKP Yoshimata.
Dalam sambutannya, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi.
“Kami berharap agar momentum ini dijadikan motivasi untuk memperbaiki diri, meningkatkan disiplin, dan menyiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” pesan Rahmad Mas’ud.
Usai penyerahan remisi, Walikota Rahmad Mas’ud bersama Forkopimda Balikpapan meninjau hasil karya warga binaan yang menjadi bagian dari wujud nyata pembinaan kemandirian di Rutan Balikpapan. (*/ute)
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
![]()












