DaerahKriminalTNI/POLRI

Polsek Siluq Ngurai Bekuk Sopir Truk Bawa Sabu di Jalan Trans Kaltim

MELAK, KASAKKUSUK.com – Polsek Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang sopir truk dibekuk petugas kepolisian di Jalan Trans Kaltim, Kampung Muhur, Kecamatan Siluq Ngurai sekitar pukul 10.00 WITA pada Senin, 11 Agustus 2025

Pelaku ditangkap aparat setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat melaporkan adanya sopir truk mengangkut “barang haram” tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Siluq Ngurai melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah truk Mitsubishi Canter bernopol DD 8620 JB yang melintas di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kabin, petugas menemukan dua poket sabu seberat kotor sekitar 0,63 gram yang dibungkus plastik bening, satu pipet kaca, satu sedotan plastik putih, dan selembar tisu. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan langsung diamankan di tempat.

Kapolsek Siluq Ngurai melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, IPTU Muhamad Ridwan mewakili Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono menjelaskan pelaku berinisial P (36 tahun) beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Siluq Ngurai untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan truk digunakan pelaku beserta surat-surat kendaraannya.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, IPTU Muhamad Ridwan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba demi memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat. (*/ute)

 

Sumber: Humas Polres Kutai Barat

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: