DaerahDPRD Kutai TimurPolitika

Dua Fraksi DPRD Kutai Timur Tolak Multiyears di RPJMD

SANGATTA, KASAKKUSUK.com -Dua fraksi DPRD Kutai Timur menolak dilaksanakannya kegiatan multiyears atau tahun jamak dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur 2025-2029.

Hal itu diungkapkan Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kutai Timur, Aldriansyah saat membacakan laporan Pansus dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas dihadiri Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi di ruang sidang utama gedung DPRD Kutai Timur pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Pada kesempatan itu, Aldriansyah membacakan sikap fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur terhadap Ranperda RPJMD Kutai Timur.

“Dua fraksi menolak dilaksanakannya multiyears yakni Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Kemudian, tiga fraksi menyetujui yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Persatuan Indonesia Raya,” ucap Aldriansyah dalam rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terhadap Ranperda tentang RPJMD Kutai Timur 2025-2029.

Adapun alasan kedua fraksi itu menolak pelaksanaan multiyears, lanjut dia, karena didasari argumen bahwa mekanisme ini dapat mengurangi fleksibilitas keuangan, berisiko penyimpangan anggaran, sulit dievaluasi, dan berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan.

Adapun perencanaan kegiatan multiyears dalam dokumen RPJMD dengan anggaran fantastis yakni Bidang Bina Marga sebesar Rp4,456 triliun, Bidang Cipta Karya Rp325 miliar, Bidang Sumber Daya Air, Rp1,04 triliun dan perencanaan Pelabuhan Sangatta sebesar Rp214,4 miliar.

“Fraksi Golkar mendukung infrastruktur namun mempertimbangkan skema pengerjaan. Sedangkan Fraksi Nasdem lebih fokus pada transformasi ekonomi sektor non-tambang,” ujar politikus Partai Nasdem ini.

Proyeksi Pendanaan Tak Realistis

Anggota Pansus RPJMD DPRD Kutai Timur, Aldriansyah juga menemukan adanya data keuangan menunjukkan inkonsistensi.

Mulai dari tren penurunan pendapatan dari Rp10,44 triliun pada 2025 menjadi Rp8,62 triliun pada 2030, belanja tetap Rp11,36 triliun sepanjang 2025-2030, kabupaten diproyeksikan defisit setiap tahun dan pendapatan asli daerah (PAD) tak mengalami peningkatan selama lima tahun.

Lebih mengkhawatirkan, lanjut dia, terdapat perbedaan signifikan antara dua tabel proyeksi keuangan dalam dokumen sama.

Dia juga menyebutkan Badan Pendapatan Daerah mengakui adanya perbedaan data proyeksi pendapatan mereka miliki sebagaimana tercantum dalam RPJMD.

Beberapa urusan pemerintahan tidak memiliki program dalam Tabel Indikasi Rencana Program, termasuk Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pangan, Koperasi UKM, Perdagangan, dan Perindustrian. Kondisi serupa terjadi pada tabel indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dalam dokumen RPJMD menargetkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 10-11 persen per tahun, dengan peningkatan proporsi PDRB sektor non-tambang dari 25,06 persen pada 2025 menjadi 28,88 persen pada 2030. Target ini tergolong ambisius karena proyeksi pendapatan daerah terus menurun,” ucapnya.

Meskipun mengidentifikasi berbagai permasalahan serius, Pansus tetap merekomendasikan persetujuan bersama Ranperda RPJMD dengan empat catatan penting.

“Mulai dari meminta pemerintah daerah melengkapi dokumen administrasi yang hilang, menyinkronkan data proyeksi keuangan, melengkapi data perencanaan pembangunan dan memperbaiki tata naskah hukum sesuai aturan Permendagri,” imbuhnya.

Tak cuma itu, Pansus juga memberikan empat rekomendasi strategis untuk pemerintah daerah, yakni meningkatkan manajemen tata kelola untuk ketepatan waktu penyampaian dokumen, menjadikan RPJMD sebagai acuan konsisten, bukan sekadar dokumen administratif. Kemudian mengoptimalkan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan mengevaluasi mekanisme Musrenbang yang selama ini kurang optimal.

RPJMD 2025-2029 dengan visi “Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing” akan menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun. Keberhasilan implementasinya sangat tergantung pada perbaikan berbagai kelemahan telah diidentifikasi.

Transformasi ekonomi dari ketergantungan sektor tambang ke sektor non-tambang seperti pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, dan UMKM menjadi kunci keberlanjutan pembangunan Kutai Timur. Namun target ambisius ini memerlukan perencanaan yang solid dan pelaksanaan yang konsisten.

“Dengan waktu yang terbatas hingga batas akhir penetapan, Pemkab Kutai Timur harus segera melakukan perbaikan menyeluruh untuk memastikan RPJMD dapat menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif,” harapnya.

DPRD Setujui RPJMD

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi hadir mewakili pemerintah daerah menyampaikan pendapat akhir terhadap persetujuan tersebut. Dia  menyatakan DPRD Kutai Timur telah memberi persetujuan untuk menetapkan Ranperda menjadi Perda.

Pada kesempatan itu, Mahyunadi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhimpun dalam Pansus RPJMD Kutai Timur 2025-2029, serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dan staf yang terlibat dalam penyusunan, pembahasan hingga pengesahan Perda ini.

“Setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Pansus DPRD dan persetujuan anggota DPRD, saya selaku pimpinan daerah berpendapat DPRD Kutai Timur telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Ranperda RPJMD Kutai Timur 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah,” kata Mahyunadi.

Ia pun menyampaikan dokumen RPJMD Kutai Timur Tahun 2025-2029 mengusung visi besar yakni “Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing“. Visi ini merupakan cita-cita yang digali dari nilai-nilai yang hidup dan menjadi pedoman dalam masyarakat Kutai Timur.

Mahyunadi juga menjelaskan makna dari setiap kata dalam visi tersebut. Kata “tangguh” merujuk pada kemampuan Kutai Timur untuk bertahan, berkembang, dan menghadapi tantangan yang ada, baik yang berasal dari alam, sosial, politik maupun ekonomi.

Daerah yang tangguh, kata dia, tak hanya mampu bertahan dalam kondisi sulit, tetapi juga dapat pulih dan bangkit lebih kuat setelah menghadapi bencana atau krisis.

“Sedangkan makna “mandiri” diharapkan agar Kutai Timur mampu mengelola potensi sumberdaya secara mandiri dan tidak terlalu bergantung pada bantuan atau intervensi dari luar.

Hal ini mencakup kemandirian dalam ekonomi lokal rakyat, pengelolaan pemerintahan, serta pemberdayaan masyarakat menuju sumberdaya manusia berkualitas serta pemberdayaan UMKM dan koperasi,” ucapnya.

Untuk makna “berdaya saing”, dia menyampaikan harapan agar Kutai Timur mampu bersaing secara positif, baik di tingkat regional, nasional, maupun global, dalam hal ekonomi, kualitas sumberdaya manusia, infrastruktur, serta daya tarik bagi investor.

Hal ini, lanjut dia, akan mendorong peningkatan Kutai Timur secara signifikan melalui pariwisata, branding daerah, inovasi teknologi  berkemajuan dan pembangunan berkelanjutan.

“RPJMD ini bukan sekadar kumpulan narasi program, melainkan kompas moral dan strategi pembangunan yang harus menjadi pegangan bersama,” ujar politikus Partai Perindo ini.

“Dengan semangat kolaborasi dan kemajuan, membangun Kutai Timur bukan hanya dari sisi fisik, tapi juga mental, spiritual, dan nilai-nilai kemanusiaan,” imbuhnya. (qi/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: