DaerahKriminalNusantaraTNI/POLRI

44 Orang Positif Narkoba Usai Terjaing Razia di Gunung Bugis 

BALIKPAPAN, KASAKKUSUK.com – Polresta Balikpapan bersama Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dan Satuan Samapta menggelar razia narkotika di kawasan Gunung Bugis pada Minggu sore, 10 Agustus 2025.

Kegiatan dimulai pukul 15.00 WITA hingga 18.00 WITA sebagai langkah preventif dan represif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Balikpapan.

Dari hasil razia, sebanyak 66 orang diperiksa. Tes urine dilaksanakan di Posyandu Kelurahan Baru Ulu menunjukkan 44 orang positif mengonsumsi narkotika. Sedangkan 22 orang lainnya dinyatakan negatif.

Selain itu, petugas juga mengamankan 41 unit kendaraan roda dua dari lokasi razia. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika pada saat kegiatan, hasil pemeriksaan mengindikasikan mayoritas pelaku merupakan pembeli sabu di kawasan Gunung Bugis untuk dikonsumsi sendiri.

Berdasarkan informasi, harga per paket sabu dengan berat 0,3 gram hingga 0,5 gram berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasat Samapta Polresta Balikpapan menegaskan para pelanggar yang terindikasi positif narkoba akan menjalani proses asesmen dan rencana rehabilitasi melalui balai yang ditunjuk.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Balikpapan untuk meminimalisir peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaannya,” ucap Kapolresta.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran barang haram tersebut,” imbuh Kapolresta.

Pelaksanaan razia berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang berharap kegiatan serupa dapat digelar secara rutin demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba. (*/ute)

 

 

 

Sumber: Humas Polda Kaltim

 

 

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: