SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di lima lokasi berbeda.
Polsek menangkap enam tersangka curanmor termasuk dua orang di antaranya masih di bawah umur pada awal tahun 2025.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan melalui Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat soal maraknya pencurian sepeda motor pada akhir November 2024.
Tim khusus gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sangatta Utara kemudian melakukan penyelidikan intensif.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa rumah tersangka RI di Jalan K.H. Abdullah, Desa Sangatta Utara, sering dijadikan tempat berkumpul anak motor,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, tim khusus menemukan beberapa bagian motor curian seperti velg modifikasi dan mesin dengan nomor seri yang sama di lokasi tersebut.
Kemudian pada Minggu 5 Januari 2025 pukul 02.00 WITA, petugas mengamankan sejumlah onderdil motor dan dua mesin sepeda motor di rumah RI.
Dari pengembangan, Iptu Alan juga menyampaikan, tim Satreskrim Polsek Sangatta Utara menangkap enam tersangka berinisial RI, I, SR, M, serta A dan D yang masih di bawah umur.
Para tersangka mengaku membuang kerangka motor curian ke sungai di Jalan KH. Abdullah untuk menghilangkan jejak.
“Tim berhasil mengangkat lima kerangka sepeda motor dari dasar sungai,” tambahnya.
Modus operandi sindikat ini, lanjut dia, dengan membongkar spare part motor curian agar sulit diidentifikasi, menggunakan dan menjual onderdil secara terpisah, serta membuang rangka dan spare part yang tidak terpakai ke sungai.
Adapun lokasi pencurian tersebar di lima titik yakni Jalan Margo Santoso RT 018, Jalan Pattimura Gang Awang Long, Jalan Margo Santoso II RT 019, Jalan Hidayatullah, dan Gang Mushola Kelurahan Teluk Lingga.
“Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) angka ke-3 dan ke-4 juncto Pasal 55 ayat (1) angka ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama,” papar Iptu Alan. (*)
![]()












