SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur mencatat jumlah penduduk Kutai Timur sebanyak 433.327 jiwa.
Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 237.949 jiwa dan perempuan 201.378 jiwa. Angka ini terus bergerak dinamis seiring dengan pertumbuhan populasi dan migrasi masyarakat di Kutai Timur.
Hal itu berdasarkan laporan perkembangan kependudukan Disdukcapil Kutai Timur pada Semester I Tahun 2024.
Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah menjelaskan pembaruan dan validasi data penduduk sebagai langkah penting dalam mendukung berbagai program pemerintah. Baik pada saat pelaksanaan Pilkada maupun pencetakan dokumen kependudukan, serta program lain yang membutuhkan data akurat.
“Kami memastikan data kependudukan di Kutai Timur selalu diperbarui dan tervalidasi dengan baik. Ini sangat penting agar setiap program pemerintah termasuk Pilkada dapat berjalan lancar,” ucap Jumeah kepada wartawan.
Dia bilang, pihaknya saat ini menggunakan berbagai teknologi dan sistem digital untuk memperbarui dan mengelola data kependudukan.
Dengan adanya sistem lebih modern dan terintegrasi, kata dia, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung berupa pelayanan lebih efektif dan efisien.
Dikemukakan pula, data kependudukan yang akurat juga berperan dalam berbagai layanan administrasi seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran.
Dengan data valid tersebut, kata dia, maka proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat dan terhindar dari kesalahan administratif.
“Sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan agar dapat segera memperbarui data kependudukan mereka. Sehingga tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam berbagai program pemerintah. Dengan pembaruan dan validasi data penduduk rutin, juga dapat menciptakan sistem administrasi lebih baik,” harap Jumeah. (ogy/adv-diskominfo)
![]()












