Diskominfo Kutai Timur

Disdukcapil Pakai Sistem SPBE Percepat Perekaman KTP

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur, Jumeah  mengatakan pihaknya kini memiliki program percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Jumeah menjelaskan SPBE digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses layanan administrasi kependudukan. Khususnya perekaman KTP fisik, dan KTP digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Program IKD ditetapkan sebagai satu dari sembilan aplikasi SPBE prioritas, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Menurutnya, perekaman KTP menggunakan SPBE sudah diterapkan dalam menyambut tahapan Pilkada Kutai Timur 2024. Program ini sebagai langkah strategis Disdukcapil untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak.

“Setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi usia 17 tahun pada hari pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024 maka berhak menggunakan hak pilihnya di TPS,” paparnya.

Untuk memudahkan warga dalam perekaman dan pencetakan KTP, lanjut dia, Disdukcapil juga menyediakan layanan serupa di setiap kantor kecamatan tersebar di 18 kecamatan di Kutai Timur.

Layanan ini difokuskan bagi warga yang baru saja berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP. Sehingga mereka dapat segera melakukan perekaman data dan mendapatkan KTP yang sah untuk bisa memilih di TPS.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang baru berusia 17 tahun untuk segera mengunjungi kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat agar dapat segera memiliki KTP.

“Pelayanan perekaman KTP ini akan berlangsung sepanjang tahun agar semua warga bisa memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih di Pilkada dan memiliki identitas resmi,” harap Jumeah.  (ogy/adv-diskominfo)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: