Ragam

Forkopimda Bahas Indeks Kerawanan Sosial di Kutai Timur di Makodim

SANGATTA, KASAK-KUSUK.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutai Timur menggelar rapat koordinasi membahas sejumlah indeks kerawanan sosial berlangsung di Ruang Yudha Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0909 Kutai Timur sekitar Pukul 17.00 WITA pada Rabu, 29 Mei 2024.

Rapat diikuti Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, Danlanal Sangatta Letkol Laut Rudi Iskandar, Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Inf Ginanjar Wahyutomo, perwakilan dari kejaksaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun sejumlah indeks kerawanan sosial yang dibahas antara lain tapal batas, sengketa lahan, infrastruktur, hingga masalah narkoba dan kenakalan remaja.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan dalam rapat tersebut ada dua sorotan yang digarisbawahi yakni masalah narkoba dan kenakalan remaja. Dua kategori ini menurutnya perlu penanganan secara serius dan bersama-sama.

Hal ini didasari adanya laporan masalah kenakalan remaja yang berujung pidana. Dalam laporan tersebut remaja yang dilaporkan itu mampu mencuri tiga unit motor sekaligus dalam waktu semalam.

Karena itu, penanganan masalah narkoba selain dilakukan penegakan hukum oleh Polres Kutai Timur, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kini tengah berupaya meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNK) menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sebagai instansi vertikal Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Dengan demikian, Kutai Timur nantinya memiliki tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika, seperti yang ada di Samarinda. Jadi, selain penegakan hukum, edukasi, kita akan upayakan peningkatan status BNK menjadi BNNK sehingga itu bisa tercapai,” ucapnya.

Soal tapal batas Bontang dan Kutai Timur, menurut Ardiansyah, sudah kelar. Tinggal masalah tapal batas Kutai Timur dengan Berau. Dia bilang, permasalahan tersebut masih dalam proses di provinsi Kaltim.

Sedangkan untuk tapal batas desa, lanjut dia, seminggu yang lalu sudah dibahas dalam rapat dihadiri camat dan kepala desa bersama Kabag Pemerintahan.

Mengenai permasalahan tapal batas desa sebagian sudah selesai dan sebagian lagi masih berproses.
Dikemukakan pula, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan infrastruktur seperti jalan, kebutuhan jalan, air bersih, penerangan seperti yang dikeluhkan di daerah Kecamatan Sandaran, Busang, dan beberapa lainnya.

“Kita berharap konflik soal sengketa lahan di Kutai Timur yang juga masuk menjadi salah satu bahasan dapat diselesaikan dengan baik. Kalau soal sengketa lahan, baik antar kelompok tani dapat disiasati dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perhutanan sosial yang sampai saat ini belum dilirik oleh masyarakat Kutai Timur,” ucapnya.

Sengketa Lahan

USAI mengikuti rapat koordinasi Forkopimda membahas sejumlah indeks kerawanan sosial, Komandan Kodim 0909/Kutai Timur Letkol Inf Letkol Inf Ginanjar Wahyutomo menyatakan perlunya perhatian mengenai masalah sengketa lahan antara warga dan perusahaan.

Selain itu, Dandim menegaskan bahwa personelnya di lapangan akan selalu bersiap untuk menekan angka kerawanan sosial di masyarakat.

Dandim juga menyebutkan ketahanan pangan menjadi salah satu program yang gencar dilaksanakan personelnya di wilayah.

Tujuannya mengantisipasi kerawanan pangan di Kutai Timur dengan bekerjasama dengan kelompok tani atau masyarakat umum untuk memanfaatkan lahan dengan baik.

“Ketahanan pangan dan juga permasalahan lahan menjadi atensi kami sampaikan kepada bupati dalam rakor kali ini. Untuk ATHG (ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan) memang ada, namun dalam kondisi terkendali,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Kutai Timur Ronni Bonic menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di Kutai Timur.

Dengan cara upaya pencegahan hingga penindakan terus dilakukan personelnya di lapangan dalam menjaga keamanan wilayah dari ulah pengedar narkotika.

Pendekatan persuasif kepada masyarakat dengan berbagai program juga dicanangkan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas).

Kapolres menegaskan pihaknya juga mendeteksi kerawanan sosial melalui program “Jum’at Curhat”. Dalam program tersebut, kata dia, komunikasi dua arah antara Polres dan masyarakat tercipta. Sehingga masyarakat tanpa sungkan akan melaporkan kejadian atau permasalahan di sekitarnya. (q/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: