KUTAI TIMUR – Legislator Komisi V DPR RI, H Irwan, melakukan peletakan batu pertama kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, pada Selasa (2/8/2022).
H Irwan mengatakan program kota tanpa kumuh ini merupakan salah satu program strategis yang dilakukan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan, terutama dalam hal peningkatan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Program ini memang untuk mempercepat mengurangi permukiman kumuh di perkotaan, yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati,” kata H Irwan kepada media ini
Dijelaskannya, dalam kegiatan Program Kotaku ini rencananya akan dilakukan beberapa pekerjaan seperti perkerasan jalan dengan menggunakan paving dan beton, serta peningkatan jalan semenisasi hingga perbaikan drainase.
“Tapi pada prinsipnya, semangatnya adalah melibatkan langsung masyarakat dalam pembangunan. Dimana program ini juga bisa membantu ekonomi masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini. Ini adalah program-program yang sifatnya pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat,” terangnya.
Selanjutnya, H Irwan mengakui jika program kota tanpa kumuh ini merupakan salah satu program unggulan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan. Selain itu program kotaku ini juga terintegrasi dengan program mengurangi angka stunting.
“Kalau program Kotaku di Kutai Timur hanya satu titik, tepatnya di Kecamatan Sangkulirang, sementara selebihnya ada di Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara,” imbuhnya
Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, yang hadir dan mengawali peletakan batu pertama dalam kegiatan tersebut mengatakan, dengan program kota tanpa kumuh yang berbasis masyarakat ini, merupakan salah satu terobosan yang sangat luar biasa. Terlebih konsep ini berasal dari masyarakat sendiri dan kemudian dilaksanakan oleh masyarakat.
“Terus pekerjaannya juga berasal dari masyarakat disini, dengan biaya-biaya yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Karena itu, dirinya berharap agar konsep program kotaku ini bisa adopsi dan bisa diterapkan di Kabupaten Kutai Timur.
“Nanti kita diskusikan lagi bagimana konsepnya, pendekatan aturannya bagimana. Jika diperbolehkan. Ini konsep yang paling bagus dan paling mengena saya pikir, daripada harus ada tender yang lama dan ini semua bisa menjadi refrensi bagi kita untuk bisa dilakukan,” jelasnya.(Bon/Q).
![]()












