KUTAI TIMUR – Polres Kutim melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2022 pada, Senin (13/06/2022), di halaman Mako Polres Kutim.
Operasi Patuh Mahakam 2022 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 13-26 Juni 2022 mendatang tersebut akan memfokuskan penindakan pada 7 pelanggaran prioritas.
Selain menyasar penertiban lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat, operasi tersebut juga dilaksanakan sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dilaksanakan operasi ini untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun 2022 kali ini, kita prioritaskan pelaksanaan kegiatan dengan cara preemtif, prefentif dan edukatif untuk meningkatkan situasi kamseltibcarlantas,” ucap Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko dalam amanatnya di kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Kapolres juga berharap Satlantas Polres Kutim mampu mempersiapkan langkah–langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya, sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polres Kutim Akp Fatah menambahkan bahwa penurunan secara signifikan terjadi dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, baik dalam segi pelanggaran lalu lintas, lakalantas, hingga tilang.

Namun menurutnya, penurunan tersebut bukan dapat diartikan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat tercipta optimal, mengingat selama masa pandemi Covid-19 penindakan tegas juga tidak dapat dilakukan maksimal mengingat situasi yang ada.
Oleh karena itu, melalui operasi patuh mahakam yang diselenggarakan kali ini, Satlantas Polres Kutim akan bergerak maksimal baik secara langsung maupun menggunakan media baik elektronik dan cetak untuk meningkatkan kepatuhan dan kefisiplinan masyarakat.
“Untuk penindakan di lapangan ada beberapa poin pelanggaran yang difokuskan, diantaranya adalah menggunakan hp saat mengemudi, tidak mengenakan savety belt, melawan arus, pengemudi di bawah umur dan penegakan protokol kesehatan saat berkendara,” tutupnya.
![]()












