AdvertorialDiskominfo Kaltim

Tahun Depan, Pemkab Kutim Bakal Membangun TPU di Sangatta Selatan

KUTAI TIMUR – Sejauh ini masyarakat di Kabupaten Kutai Timur mengaku kesulitan dalam hal pemakaman, baik itu untuk anggota keluarga atau tetangga mereka yang meninggal dunia. Pasalnya, hingga kini Pemkab Kutim belum memiliki lahan khusus untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Timur Akhmad Lip Makruf
mengatakan, pada tahun depan rencananya ia akan membangun Tempat Pemakan Umum (TPU) yang berlokasi di Kecamatan Sangatta Selatan dengan estimasi lahan sekitar 5 hektar.

“Tahun depan kita akan membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Sangatta Selata. Untuk estimasi luas lahan sekitar 5 hektar,” kata dia.

Ia juga menyebut, sesuai data dari unit pelaksana teknis pertamanan dan pemakaman Kabupaten Kutai Timur tepatnya di Kecamatan Sangatta Utara, dari tiga lahan yang sudah ada, semuanya dipastikan sudah penuh dan tidak bisa dimanfaatkan lagi.

Ketiga lahan itu masing-masing adalah lahan pemakaman gang banjar, gang majay dan silvaduta.

“Karena memang sejauh ini lokasi pemakaman di Kecamatan Sangatta Utara juga sudah penuh dan tidak dimanfaatkan lagi. Disana ada tiga lokasi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Timur juga menangani masalah pertamanan di median jalan dan pemakaman umum.(Adv-Kominfo/N)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: