KUTAI TIMUR – Pemkab Kutai Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan beberapa langkah konkrit untuk mengatasi masalah di wilayah transmigrasi SP-8. Bahkan, Pemkab sudah berkirim surat ke Gubernur dan Kementrian untuk mencari solusi dari masalah yang sedang terjadi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latif, mengakui jika wilayah transmigrasi yang berada di kawasan SP-8 itu sedang bermasalah. Saat ini pihaknya berupaya untuk mengatasi dan mengawalnya agar permasalahan tersebut bisa selesai secepatnya.
“Harus kita akui bahwa wilayah Transmigrasi yang berada dikawasan SP-8 itu sedang ada masalah, itu pun juga kami kawal terus. Mudah-mudahan bisa cepat selesai,” ujarnya.
Dikatakan Sudirman, dalam permasalah yang terjadi di wilayah transmigrasi yang berada di daerah SP-8 adalah untuk memberikan hak ketransmigrasian seluruh warga disana. Surat yang sudah diajukan juga belum mendapat tanggapan. Ia menyebut bahwa hal itu membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang. Ia berharap, surat yang sudah dikirimkan bisa segera mendapat jawaban dan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
“Intinya memang soal hak ketransmigrasian bagi warga disana. Kami sedang mengupayakan hal itu,” kata Sudirman.(Adv-Kominfo/N)
![]()












