AdvertorialDPRD Kutai Timur

Fraksi Golkar Harap Pemerintah Alokasikan Anggaran untuk Sekolahan dalam Paripurna KUPA-PPAS-P

KUTAI TIMUR – Dalam agenda Rapat Paripurna mengenai Pandangan Umum Terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPAS-P) Tahun Anggaran 2022, seluruh fraksi memberi Pandangan Umum (PU).

Pandangan umum dari fraksi-fraksi itu dibacakan oleh masing-masing perwakilan, salah satunya Fraksi Golkar lewat juru bicaranya Maswar Mansyur.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengingatkan agar Pemerintah Kutim harus mengalokasikan belanja daerah secara adil sesuai perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak terjadi ketimpangan antar wilayah. Golkar juga mengingatkan Pemkab Kutim agar memperhatikan “mandatory spending” seperti bidang kesehatan juga pendidikan.

“Pemkab Kutim harus bisa memprioritaskan apa yang menjadi kepentingan masyarakat,” ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar turut mengapresiasi Pemkab Kutim untuk menyelesaikan utang tanah dibayar secara bertahap dalam APBD Perubahan 2022. Namun, dalam Sidang Paripurna ke 24, fraksi ini tetap mendukung pemerintah untuk memprioritaskan hal di luar itu, yakni menjadikan Urusan Wajib Pelayanan Dasar.

“Fraksi Golkar sangat mendukung Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan Belanja Daerah yang menjadikan Urusan Wajib Pelayanan Dasar/Mandatory Spending. Seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur dasar dan kesejahteraan sosial,” tambahnya.

Maswar juga berharap agar pemerintah menyiapkan anggaran khusus perbaikan gedung sekolah yang telah rusak. Seperti diketahui, di Kutim masih banyak sekolah yang memerlukan renovasi di sejumlah kecamatan, terutama kecamatan pedalaman.

“Di bidang pendidikan dasar dan menengah kami minta kepada pemerintah daerah agar pembangunan ruang kelas baru dan perbaikan gedung sekolah rusak, yang terbagi dalam beberapa zonasi menjadi prioritas program dan anggaran pada APBD-P 2022,” harap dia. (Adv-DPRD/YM)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: