KUTAI TIMUR – Dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) anggaran 2023 juga mendapat pandangan umum dari Fraksi PPP, yang diwakili oleh Hasbullah Yusuf.
Pihaknya menyebut KUA dan PPAS merupakan tonggak dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan APBD tahun anggaran, maka pihaknya mendorong agar Pemkab Kutim melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) besama dengan Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kutim melakukan sinergitas guna mengatasi kesenjangan tersebut.
Yakni kata dia, dengan melakukan peyesuaian program kerja dan anggaran di setiap OPD yang dianggap sebagai program kurang optimal dan kurang maksimal dalam serapan dan penggunaan anggaran.
“Pemkab Kutim perlu melakukan recofusing dalam program-program OPD, tentu hal ini agar OPD-OPD tersebut bisa menjalankan program yang tepat sasaran secara optimal dan
maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan anggaran yang disesuaikan pada klasifikasi program skala prioritas utama yang bisa dicapai dalam satu tahun mata anggaran.
“Agar serapan anggaran di tiap Perangkat Daerah harus ditingkatkan dengan melakukan “refocusing” dan penyesuaian anggaran. Terutama program prioritas yang dapat selesai dalam satu tahun anggaran,” pintanya.
Pasalnya, hal itu dianggap dapat mengurangi defisit anggaran sebesar Rp 500 miliar, sehingga kata dia, pemerintah bisa menghapus
atau mengurangi belanja yang tidak meyentuh langsung kepada masyarakat, serta bisa sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang realistis di lapangan.
“Fraksi kami juga meminta kepada eksekutif agar dalam membahas R-APBD 2023 nantinya bisa dicapai tepat waktu, tepat sasaran, transparan dan akuntabel untuk kemaslahatan masyarakat,” ucap dia.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan medorong agar pemerintah segera melakukan penyusunan jadwal dalam waktu dekat untuk melakukan recofusing dan penyesuaian program kerja degan anggaran di setiap OPD.
“Setelah itu barulah akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan Raperda APBD 2023 yang kemudian disahkan menjadi APBD 2023,” tutupnya. (Adv-DPRD/YM)
![]()












