AdvertorialDPRD Kutai Timur

Anggaran 2023, Komisi C Fokus Pembangunan Infrastruktur

KUTAI TIMUR – Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) telah membahas semua program kerja (proker) yang akan digalakkan. Terutama akan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar.

Hal itu dijelaskan oleh Ketua Komisi C, Adi Sutianto. Kata dia, komisi ini bersinergi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas PU, DLH, Perkim, PLTR, Dishub, Pemadam dan OPD lain.

“Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan OPD yang ada dinaungan Komisi C. Kami membahas program kerja kedepan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menyebut, pada Tahun Anggaran 2023 pihaknya akan fokus pada pembangunan infrastruktur, termasuk akan menyentuh pembangunan di 18 kecamatan se-Kutim.

“Yang jelas tahun depan fokus ke infrastruktur sesuai dengan program Visi-Misi kepala daerah, setiap kecamatan InsyaAllah akan ada anggarannya,” terang dia.

Kata dia, Dishub juga telah meminta untuk percepatan penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan dan Jembatan Timbang.

“Karena itu merupakan salah satu untuk meraih PAD untuk Kutim,” imbuhnya.

Terpisah, Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi C, Jimmi, menyebut pembangunan juga akan menyasar dan memprioritaskan infrastruktur jalan antar kecamatan. Terutama jalan di daerah yang sangat rawan kecelakaan karena kerusakannya cukup parah.

“Pembangunan yang menjadi skala prioritas itu jalan antar kecamatan akan kita bangun, apa lagi yang jadi sorotan warga,” tambah Politisi PKS itu.

Lebih lanjut, kata dia, wilayah yang cukup parah memang harus dipercepat pembangunannya. Seperti Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung, Kaubun, Long Mesangat, Busang, Telen, Muara Bengkal, Muara Wahau hingga Kongbeng.

“Itu sudah ada dalam RKPD, nanti kami yang akan diperjuangkan dari komisi ini, karena semua prioritas. InsyaAllah Komisi C bisa berhasil karena APBD kita sudah meningkat dan akan ada bantuan anggaran dari pusat,” pungkas Jimmi. (Adv-DPRD/YM)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: