KUTAI TIMUR – Untuk mengetahui arah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Anggota DPRD Kutim, Faizal Rahman menyebut, seharusnya APBD dapat secepatnya dilakukan pembahasan, mengingat saat ini seluruh data telah dicantumkan di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hal itu ditegaskan oleh sistem Faizal. Ia meminta agar dalam proses pengesahanya bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
“Saat ini kan semua sudah pakai SIPD, itu kan data mengalir mulai dari RKPD, KUA-PPAS, RAPBD dan APBD semuanya sudah terprogram dalam sistem tersebut, jadi sebisa mungkin dibahas cepat,” pintanya.
Katanya, nantinya dalam proses pembahasan APBD 2023 hanya bersifat mencocokan dengan program yang masuk dan di tetapkan melalui RKPD hingga ke proses akhir yaitu APBD, sehingga proses pembahasanya tidak begitu alot.
“Kalau itu sudah selesai, segera konsultasi dan pengesahan, dan saya berharap Januari 2023 itu (APBD) sudah bisa mula,” tandasnya.
Untuk diketahui, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan amanat dari UU 23 Tahun 2014 Pasal 391 dimana Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Penggunaan SIPD dipertegas melalui Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, SIPD yang dirancang lebih adaptif, reponsif, dinamis, inovatif dan akuntabel dan sudah mulai digunakan pemerintah daerah. (Adv-DPRD/YM)
![]()












