KUTAI TIMUR – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur menyampaikan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 naik sebesar Rp 30 miliar.
Oleh karena itu, Fraksi Golkar DPRD Kutim juga menyampaikan beberapa poin penting terhadap kenaikan proyeksi APBD 2023.
“Proyeksi APBD Kutim naik sekitar Rp 30 miliar tahun 2023, ini menunjukkan optimisme dan semangat kerja Pemkab Kutim dalam memaksimalkan pendapatan daerah,” ungkap juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kutim, Hasna, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Rabu (20/7/2022).
Selain itu, pihaknya juga mendukung Pemkab Kutim dalam mengupayakan optimalisasi pengelolaan dan penerimaan daerah dari sektor pajak serta retribusi daerah. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar juga meminta kepada Pemkab Kutim agar alokasi pelayanan dasar di tahun anggaran 2023 nanti sesuai dengan perundang-undangan.
“Kami meminta Pemkab Kutim agar alokasi pelayanan dasar bersifat mandatory spending sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Kemudian yang ketiga, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efektif dan efisien sesuai dengan perintah PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Maka dari itu, Pemkab Kutim diminta untuk menyelenggaran sistem pemerintah berbasis elektronik dan integrasi.
“Kami Fraksi Golkar mendorong agar penerapan dapat berjalan optimal dan terinteraksi secara menyeluruh di tahun 2023,” tandasnya. (Adv-DPRD/Tn)
![]()












