AdvertorialDPRD Kutai Timur

Basti: Pansus DPRD Tak Hanya Mediasi Permasalahan Lahan

KUTAI TIMUR – Cara penambangan, batas konsesi wilayah perusahaan juga menjadi sorotan Tim panitia khusus (Pansus) DPRD Kutim yang diketuai oleh Hephnie Armansyah saat berkunjung langsung ke PT.Ganda Alam Makmur (GAM) dalam rangka menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara Poktan Bakuda dan perusahaan tambang tersebut pada hari Kamis 30 Juni 2022 lalu.

Pengambilan koordinat batas hingga pengecekan langsung di area tambang perusahaan juga dilaksanakan oleh tim pansus dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari, terhitung mulai tanggal 30 Juni hingga 02 Juli 2022 kemarin.

Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua Pansus, Basti Sangalangi, saat ditemui disela kegiatan pengecekan langsung kegiatan pertambangan PT.GAM bersama dengan management perusahaan.

“Kami melihat cara penambangan yang dilakukan sekaligus melakukan pengambilan koordinat batas konsesi antara GAM dengan PT. Indexim. Tujuan pengambilan koordinat ini adalah apabila terjadi permasalahan lahan di lokasi perbatasan tersebut, kami dapat memastikan itu berada dalam konsesi siapa. Indexim juga akan kita check,” terangnya.

Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menghimbau agar perusahaan mengikuti peraturan yang berlaku terkait ketenagakerjaan dan memenuhi hak normatif pekerja.

Himbauan ini, menurut Basti diberikan agar tidak terjadi permasalahan yang mengakibatkan tidak kondusifnya kegiatan usaha perusahaan.

“Terkait naker, yang terpenting perusahaan ikuti aturan yang berlaku, normatifnya dipenuhi. Saya pikir pasti jalan, mudah-mudahan PT.GAM mengikuti aturan. Mengenai Perda ketenagakerjaan kami dari DPRD belum mensosialisasikan kepada perusahan dan masyarakat karena menunggu sekalian Perbup,” tutupnya (Adv-DPRD/Q).

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: