NusantaraRagam

Kelola 400 Ribu ASN, Kemenag Raih Penghargaan BKN Nasional

JAKARTA, KASAKKUSUK.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI masuk dalam tiga instansi pemerintah terbaik tingkat nasional dalam penerapan 12 kebijakan pro-karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digagas Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh kepada Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 BKN di Jakarta pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Thobib menerima penghargaan itu mewakili Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Pencapaian tersebut dinilai penting mengingat Kementerian Agama merupakan salah satu institusi pemerintah dengan jumlah ASN terbesar di Indonesia. Saat ini, Kemenag mengelola hampir 400 ribu pegawai yang tersebar di berbagai daerah dan unit layanan.

“Dengan jumlah ASN Kemenag yang hampir mencapai 400 ribu orang, kebijakan pro-karier ini sangat membantu kami dalam menjaga ritme kerja organisasi,” kata Thobib.

Dia menjelaskan, berbagai kebijakan yang diterapkan BKN memberikan dampak positif terhadap pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kemenag.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya mempercepat layanan administrasi kepegawaian, tapi juga mendukung peningkatan motivasi dan daya tahan pegawai dalam menjalankan tugas.

“Dalam menghadapi berbagai tekanan tugas yang berat, kita membutuhkan upaya bersama untuk meningkatkan kompetensi, kesejahteraan, dan resiliensi para pegawai,” ujarnya.

Thobib menilai 12 kebijakan pro-karier ASN menjadi instrumen penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif sekaligus mendukung pengembangan karier pegawai secara berkelanjutan. Kebijakan tersebut juga dinilai mampu memberikan kepastian layanan bagi ASN yang berada di garis depan pelayanan publik, khususnya bidang keagamaan dan pendidikan.

Sementara itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan paket kebijakan yang diterapkan merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di bidang kepegawaian. Melalui penyederhanaan sejumlah prosedur, pemerintah ingin menciptakan sistem karier yang lebih terbuka dan kompetitif.

“Langkah penajaman regulasi ini merupakan upaya nyata kita untuk mendorong kompetisi yang positif di lingkungan kerja, sekaligus menumbuhkan semangat kolaborasi yang kuat antarinstansi pemerintah,” ujar Zudan.

Pada kesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini menyampaikan pemerintah tengah mematangkan rancangan kebijakan baru yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan ASN.

Menurut Rini, kesejahteraan pegawai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dia menegaskan bahwa ASN yang merasa diperhatikan dan didukung negara akan lebih optimal dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

Adapun 12 kebijakan pro-karier ASN yang diimplementasikan BKN mencakup kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, peningkatan frekuensi uji kompetensi jabatan fungsional, penambahan periode usulan kenaikan pangkat menjadi setiap bulan, penguatan independensi seleksi jabatan pimpinan tinggi, hingga percepatan layanan administrasi kepegawaian melalui target penyelesaian maksimal lima hari kerja.

Selain itu, BKN juga mendorong pengembangan manajemen talenta, pemberian kenaikan pangkat luar biasa bagi ASN berprestasi, penerapan sistem pelaporan kinerja harian berbasis digital, digitalisasi arsip kepegawaian, serta perluasan implementasi manajemen talenta di seluruh instansi pemerintah.

Terakhir, Thobib mengajak seluruh ASN untuk terus mengembangkan kemampuan dan beradaptasi dengan perubahan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“ASN harus terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dengan tetap menjunjung tinggi integritas,” tuturnya. (mn/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: