DaerahKriminalTNI/POLRI

Bocah Perempuan Diduga Jadi Korban Tindak Asusila di Batu Putih

BERAU, KASAKKUSUK.com – Seorang bocah perempuan berusia 15 tahun diduga jadi korban tindak asusila di Kecamatan di Batu Putih, Kabupaten Berau. Terduga pelakunya adalah seorang pria berusia 18 tahun.

Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut kini ditangani Polsek Biduk-Biduk.

Perkara ini terungkap setelah orangtua korban mencurigai adanya seorang pria yang sempat berada di dalam rumah korban, sebelum akhirnya kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban sekitar pukul 04.00 WITA pada Senin, 19 Januari 2026.

Kapolsek Biduk-Biduk, AKP Suradi menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban setelah adanya pengakuan dari anaknya.

“Korban merupakan seorang perempuan berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar, sementara terlapor berinisial RI, laki-laki berusia 18 tahun,” beber Kapolsek AKP Suradi.

Dia juga mengurai kronologis awal terungkapnya kasus ini. Hal itu bermula ketika pelapor mendapat informasi dari keluarga bahwa terdapat seorang pria berada di dalam rumah korban.

“Saat pelapor kembali ke rumah, terlapor sudah melarikan diri. Setelah korban dijemput dari sekolah dan dimintai keterangan. Korban mengakui telah melakukan hubungan badan dengan terlapor,” ungkap Kapolsek AKP Suradi.

Kemudian sekitar pukul 09.00 WITA pada Selasa, 27 Januari 2026, pihak kepolisian menerima informasi bahwa terlapor telah ditemukan. Terduga pelaku kini diamankan di Polsubsektor Batu Putih untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelapor bersama korban kemudian datang ke Polsubsektor Batu Putih dan selanjutnya diarahkan ke Polsek Biduk-Biduk untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek AKP Suradi.

Dalam penanganan perkara tersebut, kata dia, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban anak,” tegas AKP Suradi.

Dia memastikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional dan transparan.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa, sehingga dapat segera ditangani secara hukum,” papar AKP Suradi. (*)

Editor: Sayuti Ibrahim

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: